EDITORIAL

Pengusaha 'Nakal': Meraup Keuntungan dari Proyek Pendidikan

| Sabtu, 8 Maret 2025 | 09:00 WIB

foto

Foto : Pembangunan rehab oleh pihak ketiga sudah rusak, dan bantuan IT yang sudah tidak terpakai/Istimewa

Bagian ke- 2

Mediakasasi.com | Kab Bandung-- PENGUSAHA  'nakal' juga berperan dalam jejaring korupsi pendidikan. Mereka memanfaatkan celah dalam sistem pengadaan barang dan jasa untuk meraup keuntungan pribadi, seringkali dengan mengorbankan kualitas produk atau layanan yang diberikan.

• Modus Operandi:

1. Kolusi dengan pejabat dinas dan kepala sekolah: Pengusaha bekerja sama dengan pejabat dan kepala sekolah untuk mengatur tender agar dimenangkan oleh perusahaan mereka.

2. Pengadaan barang dan jasa dengan harga yang tidak wajar: Pengusaha mematok harga barang atau jasa yang jauh lebih tinggi dari harga pasar, sehingga ada selisih dana yang bisa dibagi-bagi dengan pejabat.

3. Pemberian gratifikasi kepada pejabat: Pengusaha memberikan hadiah atau uang kepada pejabat sebagai 'tanda terima kasih' atas proyek yang didapatkan.

Dampak Korupsi Pendidikan

Korupsi di sektor pendidikan memiliki dampak yang sangat serius bagi perkembangan generasi muda dan masa depan bangsa.

Sekolah yang rusak, guru yang tidak kompeten, dan kurangnya fasilitas belajar menghambat siswa untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

• Data dan Fakta:

1. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, sepanjang tahun 2016-2020, ada 280 kasus korupsi di sektor pendidikan dengan kerugian negara mencapai Rp 1,3 triliun.

2. Riset dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menunjukkan, pungutan liar di sekolah masih marak terjadi, terutama di sekolah negeri.

3. Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) tahun 2018 menunjukkan bahwa Indonesia berada di peringkat bawah dalam hal literasi membaca, matematika, dan sains.

Upaya Pemberantasan:

Tantangan dan Harapan nemberantas korupsi di sektor pendidikan bukanlah tugas yang mudah.

Jejaring korupsi yang sudah mengakar dan melibatkan banyak pihak membuat upaya pemberantasan menjadi sangat kompleks.

Namun, bukan berarti kita harus menyerah.

Pemerintah, lembaga penegak hukum, masyarakat sipil, dan seluruh elemen bangsa harus bersatu untuk melawan korupsi di sektor pendidikan.

Peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan, pengawasan yang lebih ketat terhadap proyek-proyek pembangunan sekolah, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi adalah beberapa langkah penting yang harus diambil.

Pendidikan adalah investasi masa depan bangsa. Mari kita bersama-sama menjaga agar sektor pendidikan bebas dari korupsi, sehingga generasi muda Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.

Editor : B. Gindo