Pendidikan
Pembangunan Jalan Usaha Tani Dana Desa Tahap 2 Tahun 2024 Desa Karangagung Selesai
- Jumat, 28 Juni 2024 | 20:44 WIB
| Selasa, 23 Juli 2024 | 12:23 WIB
Mediakasasi.com | Kab.Bandung -- Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik sesuai UU No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting suatu negara yang demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang good governance, transparan, akuntabel, dan dapat mendorong partisipasi masyarakat.
Seperti pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN Baleendah yang terkesan tidak transfaran dan diduga adanya kongkalingkong dengan pihak terkait.
Dari pantauan mediakasasi.com, Selasa (23/7/2024) SDN Baleendah yang berada di Jl. Situsipatahunan No.211, Baleendah, Kec. Baleendah Kabupaten Bandung terlihat para pekerja sedang malukan tugasnya dalam pembangunan ruang kelas baru.
Namun disayangkan dalam pembangunan tersebut tidak terlihat papan informasi bagaimana semestinya, belum jelas berapa anggaran untuk melakukan pembangunan RKB tersebut.
Sangat kebetulan dilokasi tersebut sedang ada pengecekan dari Dinas Pendidikan bagian sapras Kecamatan Baleendah, dari keterangan yang diberikan kepada mediakasasi.com mengatakan, dirinya kebetulan baru datang juga untuk mengecek pembangunan Ruang Kelas Baru untuk SDN Baleendah.
Ketika disinggung terkait papan informasi dirinya terlihat kesal karena pihak ketiga yang membangunan tidak memasangkannya, terlebih ketika adanya pihak Disdik yang datang untuk mengecek Kepsek dan pihak pemborong sedang tidak ada ditempat.
"Tidak tahu kemana dan saya bingung menyuruh kesiapa untuk memasangkan papan informasinya, cuman dari data yang ada bahwa pembangunan RKB ini senilai kurang lebih 400 juta, menggunakan anggaran APBN," ungkapnya.
Meskipun demikian tidak adanya penanggung jawab dalam pembangunan tersebut membuat pertanyaan besar, seharusnya yang pembangungan ratusan juta ada yang mengawasi dari pihak penerima maupun pihak yang membangunan. (Arent-Setiawan)
Bagikan melalui