foto

Ilustrasi penggelapan dana PIP di sekolah

Mediakasasi.com | Kab Cianjur— Polemik penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di tingkat SD di Kabupaten Cianjur kerap mendapat perhatian publik, kali ini dugaan penggelapan dana PIP terjadi di SDN Kertarahayu Kecamatan Cibinong.

Penggelapan mencuat setelah mediakasasi.com menerima pengaduan dari  orang tua siswa berinisial FN.

Ketika FN mendapat informasi bahwa anaknya salah satu penerima bantuan PIP disekolah sesuai data yang dibuka melalui SIPINTAR.

“Waktos abdi cek melalui data SIPINTAR, kuduna anak abdi narima dua kali, tapi dugi ayeuna teu acan kantos nampi dugi ka kelas 6 SD masih ditahan di sekolah,” ujar FN kepada mediakasaai.com, Selasa (17/12/2024).

Ketika disinggung langkah apa yang akan diambil jika dana PIP yang menjadi hak siswa, dirinya akan datang kesekolah dan mempertanyakan, apabila tidak diberikan hak anaknya akan melaporkan persoalan ini terhadap penegak hukum sesuai hukum yang berlaku.

“Tong diantep pak, supados aya efek jera pak,” ujarnya dengan nada kesal.

Jamparing Institut bersama Mediakasasi menggelar audit sosial untuk mengetahui sejauh mana keefektifan dana PIP di Kabupaten Cianjur.

Dari catatan mediakasasi.com serta wawancara selama ini adanya dugaan para oknum kepala sekolah, Operatotor sampai adanya dugaan keterlibatan PIC BRI cabang Cianjur.

Seperti yang dikatakan Direktur Jamparing Institut, Dadang Risdal Azis, mengungkapkan, dalam penyaluran PIP, pemerintah daerah (pemkab) khususnya Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Cianjur terkesan bergerak sendiri tanpa ada keterlibatan publik.

“Masyarakat harus aktif mengawasi. Dinas terkait harus menyediakan akses bagi publik untuk ikut mengontrolnya,” kata Dadang Risdal.

Masih menurut Dadang Risdal, Program Indonesia Pintar (PIP) dinilai lebih pada upaya peningkatan akses terhadap pendidikan bagi masyarakat yang kurang mampu.

“Jika tujuan utama PIP ini berjalan secara baik, dapat berimplikasi pada pengurangan angka putus sekolah sehingga ada peningkatan APK (angka partisipasi kasar),” jelasnya.

Meski demikian, dia mengakui, PIP dan alokasi anggaran APBN 20% untuk pendidikan, belum efektif untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Cianjur.

Pasalnya, masih terjadi tumpah tindih anggaran pendidikan.

Oleh karena itu, dia mengusulkan adanya penataan kembali lembaga-lembaga pendidikan di bawah kementerian atau lembaga yang mengunakan anggaran pendidikan.

-bersambung-