SMPN 1 Kertasari

Diduga Anggaran BOS Tidak Digunakan Dengan Semestinya

| Rabu, 5 Juni 2024 | 11:09 WIB

foto

Mediakasasi.com | Kabupaten Bandung -  Biaya sekolah tidak bisa lepas dengan fasilitas  yang ada di sekolah-sekolah khususnya negeri. Fasilitas antar sekolah kemungkinan tidak terlalu jauh berbeda biar-pun ada istilah sekolah favorit atau bukan.

Pasalnya, setiap fasilitas yang ada di sekolah sangat tergantung pada bantuan dana pendidikan dari pemerintah.

Seperti halnya SMPN 1 Kertasari adanya keluhan dari murid yang mengatakan bahwa fasilitas disekolah tersebut sanglah mengkhawatirkan juga membahayakan ketika melakukan kegiatan belajar dan jauh dari kata nyaman.

Diketahui SMPN 1 Kertasari dengan jumlah murid sebanyak 780 dan menerima anggaran BOS pada tahun 2023 sebanyak Rp. 899.730.000 dengan dibagi 2 tahap. Dalam 2 tahap tahun 2023 SMPN 1 Kertasari untuk anggaran pemeriharaan sarana dan prasarana sekolah menerima Rp. 101.378.900.

Namun sayang, fasilitas sekolah sangat mengkhawatirkan khsusnya untuk fasilitas seperti wc murid, atap atau langit-langit dan pintu kelas.

Dari keterangan yang diberikan oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Kertasari Ajat Sudrajat kepada mediakasasi.com mengatakan. "Kalau untuk anggaran semua sudah sesuai regulasi dan diketahui oleh Dinas Pendidikan dan kalau untuk pemeliharaan sarana prasarana sekolah di tahun 2023 kami melakukan pengecatan tembok, perbaikan wc yang mampet serta memperbaiki masjid sekolah," ungkap kepsek.

Namun ketika awak mediakasasi.com memperlihatkan fasilitas sepeti wc yang kumuh dan mamper serta atap atau langit-langit yang akan roboh kepsek yang sudah menjabat selama 2 tahun itu hanya menjawab itu akan diperbaiki kembali.

Selain itu Kepsek pun mengeluh ketika pembeliaan material cat tembok terlalu mahal karena pengadaan cat temboknya oleh  wartawan.

"Sebenernya kalau untuk pembelian Cat tembok tidak seperti membeli ditukang bangunan karena pembeliaan cat tembok itu oleh wartawan, misal harga cat di toko bangunan 700.000 dia minta 1.500.000 dengan alasan karena posisi sekolah jauh dari toko bangunan dan bagi-bagi untung buat rekan wartawan lainnya," keluh kepsek.

Bukan hanya itu kepsek pun tidak bisa berbuat apa-apa ketika ada anjuran dari ketua gugus untuk membeli fasilitas sekolah seperti halnya taplak meja 3 pc Rp. 500.000 dan pengadaan photo presiden yang diwajibkan setiap sekolah dimana pengadaan tersebut kembali oleh oknum wartawan dan jika tidak membeli oknum wartawan tersebut sering marah kepada setiap kepsek dan mengancam akan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Ditanya lebih lanjut terkait pembelanjaan dan pengadaan melalui oknum wartawan kepsek hanya menjawab, kami hanya bisa  mengikuti saja dari pada jadi masalah.

Lebih mirisnya lagi di SMPN 1 Kertasari memiliki 2 buah mobil yang diberikan oleh dinas pendidikan untuk antar jemput murid karena jarak sekolah dengan rumah para murid cukup jauh, tetapi dari pengakuan pihak sekolah untuk biaya pemeriharaan tidak ada atau tidak disediakan oleh dinas pendidikan dan untuk bahan bakar pihak sekolah meminta kepada murid Rp. 4000 untuk bahan bakar mobil angkutan sekolah tersebut.

Dalam hal terlihat tidak adanya pemantaun dan pembinaan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, karena hal-hal yang diluar regulasi pemerintah masih terjadi di sekolah tersebut.  Arent-Setiawan

-Bersambung-