Peristiwa
Owner eMTe Resort, Ketua DPD Golkar Beri Bantuan Korban Angin Beliung
- Senin, 7 Oktober 2024 | 07:40 WIB
| Senin, 19 Februari 2024 | 16:22 WIB
Mediakasasi.com, kabupaten Bandung - Telah terjadi pengeroyokan di depan gedung kantor pengadilan Bale Bandung terhadap Purba dan Ivan beserta teman temannya yang dilakukan dan dipimpin langsung oleh kepala desa Majasetra (DD).
Menurut keterangan dari Purba dan Ivan,Pengeroyokan berawal dari ulah anak kepala desa Majasetra (Z) yang merasa tidak senang karena bapaknya di laporkan ke Bawaslu oleh salah seorang warga yang berinisial(S) terkait dugaan keterlibatan pelaksanaan kampanye salah satu caleg yang diselenggarakan,Jum'at (22/12/2023) bertempat aula kantor desa Majasetra kecamatan Majalaya.
"Mengenai perihal proses laporan tersebut,saat ini sudah masuk ke tahapan sidang pertama yang di gelar di kantor pengadilan Bale Bandung,Senin (19/02/2024),"terang Purba.
Namun sidang pertama tersebut ditunda karena tidak hadirnya pengacara dari pihak terdakwa (Kades Majasetra),jelasnya.
Ungkapan senada di tambahkan oleh Ivan yang sama sama korban dari pengeroyokan tersebut.
"Ketika keluar dari ruang sidang kantor pengadilan Bale Bandung,kepala desa beserta pengikutnya melihat pihak kami (pelapor) beserta rekan rekan yang hendak pulang,"imbuhnya.
Dari situlah awal mula kejadian pengeroyokan/perkelahian yang disebabkan oleh anak kades(Z) yang melempar botol minuman kepada pihak pelapor,sehingga memancing reaksi bapaknya (Kades) beserta pengikutnya,paparnya.
Dan dari tindakan anak kepala desa tersebut terjadilah pengeroyokan terhadap kami berdua (Purba/Ivan),ujar Ivan.
Akibat dari pengeroyokan/perkelahian tersebut mengakibatkan luka luka di wajah dan sekitar telinga Ivan juga luka memar dan benjol di wajah Purba.
Ahirnya Purba dan Ivan beserta rekan rekannya melaporkan kejadian pengeroyokan yang menimpa dirinya kepada kepolisian setempat/Polsek Baleendah.
Alhamdulillah,aparat kepolisian Sektor Baleendah sangat merespon sekali dan sigap memproses laporan kami,dan untuk saat ini lagi proses BAP,pungkas Purba dan Ivan.
***(MK036).
Bagikan melalui