Pendidikan
Perda Guru Ngaji Harus Ditinjau Ulang, FKDT Seolah Dianak Tirikan
- Sabtu, 14 September 2024 | 18:18 WIB
| Selasa, 19 November 2024 | 12:08 WIB
Begian ke-1
Mediakasasi.com | Kabupaten Cianjur-- Biaya sekolah tidak bisa lepas dengan fasilitas yang ada di sekolah-sekolah khususnya negeri. Fasilitas antar sekolah kemungkinan tidak terlalu jauh berbeda biar-pun ada istilah sekolah favorit atau bukan.
Pasalnya, setiap fasilitas yang ada di sekolah sangat tergantung pada bantuan dana pendidikan dari pemerintah.
Seperti halnya SDN Tegal Panjang Desa Sirnajaya Kecamatan Tanggeung adanya keluhan dari orang tua murid yang mengatakan bahwa dana bantuan dari pemerintah untuk siswa (PIP) tidak sampai ke si anak selama bertahun-tahun.
Padahal, kata sumber sebut saja inisial pjk dirinya sempat menanyakan kepada beberapa tetangganya terkait hak siswanya apakah diterima atau tidak dana PIP dari tahun 2021 hingga 2024.
Pjk menjawab ringan, anaknya saja dari kelas 4 SD hingga sekarang keluar SMP baru menerima sekali anggaran PIP.
"Abdi hanya nampi sakali pas murangkalih kelas 4 SD, Alhamdulillah saterasna teu aya," ujarnya sambil tersenyum diraut wajah pjk yang polos.
Dari keterangan yang diberikan oleh Kepala Sekolah SDN Tegal Panjang, E. Mulyadi kepada mediakasasi.com mengatakan. "Kalau untuk pertanyaan dana PIP, harus berkoordinasi dulu dengan kordik. Karena ada kesepakatan waktu itu saya baru menjabat kepala sekolah disini," ujar Mulyadi.
Atas informasi itu, kordik Kecamatan Tanggeung yang dikomandoi Asep Supriadi sekaligus Kepala Sekolah di SDN Padamamur saat memberikan keterangan melalui pesan WhatsApp "dirinya akan menindaklanjuti serta bila terjadi tidak sinkron data dengan penerima manfaat, solusinya dikembalikan kepada yang hak sesuai data yang ada. Tapi minta waktu untuk saya memverifikasi kesekolah ybs," katanya.
Sebagai Kordik sekaligus kepala sekolah di SDN Padamamur, Mediakasasi.com, mencoba melakukan kunjungan namun Asep Supriadi mengaku, saat ini sedang rapat kepala sekolah di Gedung PGRI Kecamatan Tanggeung, Kabupaten Cianjur, Selasa (19/11/2024).
Ditempat yang berbeda, menurut Direktur Jamparing Institute, Dadang Risdal Azis Hasil kajian menunjukan rupanya dana PIP kerap dimanfaat oleh oknum kepala sekolah, operator sekolah, oknum PIC BRI dan Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur.
Ia berharap agar persoalan itu dapat cepat diselesaikan, karena dari informasi yang diterima, hampir seluruh sekolah dasar negeri dan SMPN di Kecamatan Tanggeung dana PIP tidak sampai kepada siswa yang telah ditentukan.
Ia menekankan agar jajaran Dinas Pendidikan Cianjur sebagai pengawas melekat (waskat) harus bertanggung jawab atas persoalan PIP di tingkat SD maupun SMP.
"Ya persoalan itu harus segera diatasi. Karena setiap tahun, setiap tahun pelajaran baru, kejadian itu selalu terjadi di Kabupaten Cianjur," kata Dadang.
-bersambung-
Bagikan melalui