Pendidikan
Miris ! Bangunan SMPN 2 Samarang - Garut Sangat Mengkhawatirkan, Dinas Pendidikan Jangan Diam Saja
- Jumat, 8 Desember 2023 | 14:40 WIB
| Sabtu, 16 Desember 2023 | 08:53 WIB
Mediakasasi.com | Kab.Cianjur - Kontroversi muncul di SMK Terpadu Sunan Giri Cianjur tepatnya di Jl. Raya Ciogong Desa Talagasari Kecamatan Sindang Barang Kabupaten Cianjur, terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap siswa yang akan melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL).
Ketika dihubungi melalui telepon, Ajeng Karwati selaku pembina yayasan yang menaungi sekolah tersebut tetap bersikukuh bahwa tidak ada pungutan apapun dan tidak ada penahanan ijazah di SMK Terpadu Sultan Giri.
Dengan lantang Ajeng mengatakan, jika alumni ingin mengambil izajah tinggak perlu datang ke sekolah dan melakukan sidik jari tidak di pungut biaya apapun.
Kontroversi ini meninggalkan pertanyaan besar terkait transparansi dan kewajaran maupun kebijakan biaya di lingkungan pendidikan khususnya swasta. Namun, Kepala Sekolah SMK Terpadu Sultan Giri Agus Jaelani, memberikan konfirmasi sebaliknya.
Menurut Agus terdapat biaya sebesar Rp 350.000 yang harus dibayarkan siswa untuk pembelian almamater PKL. Selain itu, ada juga pungutan lainya sebesar Rp 250.000 untuk keperluan lain dan total pungutan sebesar Rp 600.000, seperti yang dijelaskan dalam wawancara dengan mediakasasi.com di kantornya. Jumat,(15/12/23).
Sebelumnya mediakasasi.com mendapatkan keluhan dari siswa yang sudah lulus sekolah di SMK Terpadu Sultan Giri, dirinya mengeluh "Tidak bisa melamar pekerjaan karena ijazah nya di tahan oleh pihak sekolah, jika ingin di ambil harus memberesakan tunggakan uang akhir tahun sebesar Rp. 600.000 mencakup biaya PKL dan bukan hanya dirinya yang belum menerima ijazah masih ada teman lainya yang bernasib sama" keluh siswa.
Akhirnya siswa tersebut pun mendapatkan haknya sabagai salah seorang alumni SMK Terpadu Sultan Giri dan ijazah pun diberikan tanpa ada beban biaya yang harus di keluarkan sesuai arahan dari pembina Yayasan Ajeng Karwati yang menaungi sekolah tersebut.
Pewarta : Ar-Se
Bagikan melalui