Bandung Raya
FPKB : Disebut Ada Dugaan Setoran Saat Pelantikan Pegawai di Kabupaten Bandung
- Minggu, 17 Desember 2023 | 11:28 WIB
| Selasa, 17 September 2024 | 10:35 WIB
Mediakasasi.com | KBB-- Aa Maulana memilih mengundurkan diri dari pencalonannya sebagai bakal calon wakil bupati (bacawabup) dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Bandung Barat, Jawa Barat (Jabar) 2024.
Pasangannya, Sundaya memilih pasrah.
Pasangan calon (paslon) yang maju dari jalur perseorangan atau independen bersama Sundaya itu terganjal persyaratan administrasi. Aa Maulana tidak punya ijazah SMA dan atau setingkatnya. Termasuk, ijazah Paket C.
“Saya sudah berusaha maksimal agar ijazah Paket C sebagai syarat administrasi bisa keluar sebelum pleno administrasi selesai, tapi ijazah tetap belum ada,” keluh Aa Maulana dalam keterangannya.
Persyaratan ijazah SMA dan atau setingkatnya maupun ijazah Paket C merupakan syarat wajib saat mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah (cakada).
Ketua Rois Syuriah PCNU Bandung Barat ini mengaku kecewa, pencalonannya sebagai Bupati Bandung Barat terganjal ijazah SMA.
Dia mengklaim sudah lulus pendidikan informal Paket C dan hanya ijazahnya saja yang belum keluar.
“Saya ucapkan banyak terimakasih kepada tim yang sudah bekerja dan semua pihak di Bandung Barat yang mendukung,” katanya.
Perihal mundur dari Bacawabup Bandung Barat, Maulana mengaku sudah berkomunikasi dengan pasangannya, Sundaya. Dia meminta pasangannya bisa memahami keputusannya tersebut.
“Sejauh ini hubungan saya baik-baik saja (dengan Sundaya). Tentu saya meminta maaf yang sebesar-besarnya untuk semua ini,” kata Maulana.
Bagaimana tanggapan Sundaya, Bakal Calon Bupati (Bacabup) Bandung Barat yang menjadi pasangan Maulana? Sundaya mengatakan, Mulyana lebih baik mengundurkan diri dari pencalonannya sebagai bacawabup Bandung Barat karena terganjal masalah ijazah SMA.
Keputusan tersebut tentu lebih baik dari pada memaksakan diri. Mungkin, karena ada kelemahan Aa menyatakan mengundurkan diri,” kata Sundaya dalam keterangannya.
Saat ini, Sundaya mengaku masih akan menunggu regulasi dari KPU Kabupaten Bandung Barat (KBB) soal mundurnya Maulana sebagai bacawabup pen-dampingnya.
Dia mengaku belum sempat memikirkan untuk mencari calon pengganti pasangannya itu.
“Ada enggak regulasi dari KPU yang bisa mengganti bacawabup, kalau masih ada waktu mungkin akan dilanjutkan (pencalonan). Tapi, kalau enggak (ada regulasi) mau apalagi,” katanya pasrah.
Sundaya menegaskan, secara pribadi dirinya belum mengundurkan diri sebagai Bacabup Bandung Barat dari jalur independen di kontestasi Pilbup Bandung Barat 2024.
Sebagai informasi, pasangan Sundaya-Aa Maulana mendaftarkan diri sebagai pasangan cabup-cawabup Bandung Barat melalui jalur independen ke KPU pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Kala itu, pasangan Sundaya-Maulana dinyatakan lolos verifikasi persyaratan dukungan. Paslon yang menamakan “Berdaya” ini telah mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari 90.315 pendukung.
Jumlah tersebut melebihi batas minimal yang ditentukan KPU Bandung Barat. Yakni, 6,5 persen atau 85.665 dukungan dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Bandung Barat.
Sekadar informasi, Pilbup Bandung Barat dikuti lima pasangan calon (paslon). Yaitu, Didik Agus Triwiyono-Gilang Dirgahari diusung PKS dan Partai Demokrat.
Paslon Sundaya-Maulana dari calon independen atau perseorangan tanpa partai politik.
Kemudian, paslon Ritchie Ismail-Asep Ismail diusung PAN dan Partai Gerindra.
Kemudian, paslon Edi Rusyandi-Unjang Asari yang diusung oleh Partai Golkar, PKB, dan PPP.
Dan, Hengki Kurniawan-Ade Sudrajat Usman diusung oleh PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Perindo. (red)
Bagikan melalui