foto

LSM Forum Peduli Kabupaten Bandung saat audensi di ruangan rapat BKPSDM, Kamis (14/12/2023)/Istimewa

Bagian ke 1

Mediakasasi.com, KAB BANDUNG-- Pelantikan yang kerap dilaksanakan kepemimpinan Bupati Dadang Supriatna dan Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung dipenuhi dengan rasa kekecewaan dari LSM Forum Peduli Kabupaten Bandung (FPKB).

Menurut ketua FPKB, HM Bastaman banyak pegawai yang merasa tidak puas dengan keputusan Baperjakat bersama Bupati Kabupaten Bandung dalam menempatkan jabatan pada seseorang.

Sejumlah pegawai pun terlihat sangat kecewa dengan keputusan yang telah diambil itu. Salah satunya yang terjadi di Kesbangpol, Dinas Pendidikan sampai Sekcam.

HM Bastaman banyak mendengar keluhan dan hasil diskusi terkait pengangkatan pegawai. LSM FPKB tampak begitu kecewa dengan keputusan mutasi jabatan yang telah diputuskan oleh BKPSDM maupun baperjakat Pemkab Bandung.

Kekecewaan warga Kabupaten Bandung itu menumpahkan semua kekecewaannya saat audensi di ruangan rapat BKPSDM, Kamis (14/12/2023).

Dia pun kemudian membeberkan dugaan ketidakberesan yang telah dilakukan oleh Bupati Bandung dan Kepala BKPSDM. LSM FPKB mempertanyakan adanya sejumlah orang yang ditempatkan pada jabatan tertentu di Dinas Pendidikan, Kesbangpol sampai tingkat Sekcam.

Bastaman menilai ada nepotisme dalam penempatan orang pada jabatan tersebut. Dibeberkannya bahwa ada hubungan horizontal maupun vertikal.

"Yang sebelumnya menjadi kepala sekolah langsung diangkat menjadi Kasi di Dinas Pendidikan. Padahal banyak pegawas-pengawas di Dinas Pendidikan yang punya kualitas lebih tapi tidak diangkat menjadi pejabat struktural," ujar Bastaman.

Perlu diketahui ada Kabid baru di Kesbangpol tidak punya prestasi bahkan pidato-pun tidak bisa. Sedangkan yang dari dulu bekerja di Kesbangpol yang tahu permasalahan dilapangan apalagi bidang Intelijen tidak difungsikan.

"Mau dibawa kemana SDM di Kabupaten Bandung ini kalau diisi orang-orang yang tidak berkompeten," bebernya.

Menurut Bastaman, pengangkatan pegawai menjadi pejabat struktural ini memang benar-benar berbau nepotisme dan politis. Benar-benar nepotisme yang memalukan.

Apalagi, kata dia, sebenarnya pernah menyampaikan persoalan ini kepada bupati Dadang Supriatna. Karena apa bisa terjadi seperti ini? Ada apa? Kata Bupati untuk menanyakan kepada BKPSDM.

"Maka dari itu, kami menulis surat audensi bersama BKPSDM, agar bisa memberikan jawaban yang kongkrit apa yang menjadi tuduhan selama ini," ujarnya.

"Setahu saya dulu, untuk penempatan jabatan pada pegawai yang dilakukan Baperjakat bersama Bupati itu berdasarkan Daftar Urut Kepangkatan (DUK). Bukan berdasarkan Daftar Urut Kedekatan (yang juga disingkat DUK-red). Kata Bastaman dengan nada menggebu gebu.

Menurut sumber-sumber, banyak pegawai yang karena kedekatan, mendapat jabatan dengan cara dikatrol. Sehingga orang yang pangkatnya lebih rendah dipromosikan. Sementara pegawai yang pangkatnya lebih tinggi tidak dipromosikan.

Pegawai yang pangkat rendah sudah duduki eselon, sementara pegawai yang pangkatnya lebih tingggi masih staf. Bahkan ada pegawai yang sekian tahun tidak naik jabatannya. Ada juga pegawai yang sudah berkali kali dipindah-pindah tapi pada jabatan yang sama.Sementara ada pegawai lain yang baru satu dua kali menduduki jabatan sama sudah dinaikkan eselonnya, beber Bastawan.

Seharusnya, masih menurut Bastaman, psikologis orang diperhatikan dalam menempatkan seseorang pada jabatan. Jangan pegawai yang pernah menjadi junior tiba-tiba memimpin seniornya.

Dituding ada yang tidak beres di BKPSDM, Akhmad Djohara selaku pimpinan berkilah.

Menurut dia, tudingan itu hanya pemikiran seseorang saja. Tim Baperjakat tidak boleh begitu.

"Kami sudah ada standarnya. Kalau kinerja tidak bagus ya tidak mungkin diangkat. Tapi saya tidak katakan mereka tidak mampu. Hanya sudah ada standarnya sehingga tidak bisa sembarangan. Keputusan ini sudah sangat hati hati dan refresentatif," kilahnya.

Akhmad Djohara mengatakan harus ada regenerasi dalam organisasi. Saya berani bertanggungjawab. Tentu keputusan ini ada kekurangan dan kelebihannya tapi ini sudah yang terbaik, ujarnya beralasan.

Dia mengakui pasti ada yang tidak puas. Sebagai pemimpin tidak bisa mengikut keinginan semua pegawai. Kami pakai standar saja seperti undang undang ASN, PP yg sudah berubah menjadi no 17 dan Undang undang nomor 20. (red)