foto

Foto : Ilustrasi/ICW

Mediakasasi.com | Kab Cianjur— Keluhan para orang tua siswa terus bergulir dan berdatangan ke posko pengaduan Program Indonesia Pintar (PIP) serta hasil check and ricek dalam data SIPINTAR, adanya dugaan penggelapan PIP terjadi dikordinator pendidikan Kecamatan Pagelaran diantaranya SDN Mekarsari, SDN Puncak wangi, SDN Curug kembar, SDN Karangharja 1, SDN Girimukti yang ada didesa Selagedang.

Berdasarkan kajian Jamparing Institut, Mediakasasi dan Wahana Jaringan Informasi Terpadu kuat dugaan terjadi penggelapan dana PIP oleh kelima sekolah tersebut.

Kasus yang terjadi adanya dugaan penggelapan dana bantuan PIP ada kesamaan diantara masing masing sekolah.

Salah satunya tidak diberikan kepada siswa yang berhak ditambah PIP yang bersumber dari aspirasi dewan.

Seperti yang dikatakan inisial ZEM, selaku orang tua siswa menjelaskan bahwa anaknya dari kelas 1 sampai kelas 6 bersekolah di SDN Puncakwangi. Namun, setelah mengetahui anaknya mendapatkan bantuan PIP mengaku baru dua kali menerima.

Setelah mendapat penjelasan dari petugas kecamatan bahwa anaknya harus menerima bantuan sebayak 6 kali.

Hal serupa dikatakan seorang ibu paru baya (40) yang enggan disebut namanya mengalami hal serupa yaitu di SDN Mekarsari. Ibu tersebut bercerita bahwa anaknya bersekolah di SDN Mekarsari dari kelas 1 sampai kelas 6 hanya menerima bantuan PIP satu kali saja.

“Muhun, pernah aya rame - rame orangtua siswa datang kasakola naroskeun bantuan PIP,” katanya.

Parahnya lagi, ada pengaduan dari orang tua murid yang mengaku anaknya bersekolah di SDN Karang Harja 1, dimana awalnya tidak tahu bahwa anaknya mendapat bantuan PIP.

“Abdi terang informasi ti pihak pemerintahan desa Selagedang, saurna putra abdi kengeng bantuan PIP,” ujarnya dalam bahasa Sunda.

Singkat cerita, dirinya mencoba datang ke sekolah untuk bertemu bagian oprator sekolah. Pihak sekolah mengakui bahkan memberikan sejumlah uang namun tidak utuh diterima dengan alasan tahun 2021 kepala sekolahnya sudah tidak ada dan sudah diganti.

Dari hasil kajian Jamparing Institut, Mediakasasi dan Wahana Jaringan Informasi Terpadu bisa disimpulkan bantuan PIP yang diduga digelapkan oleh pihak sekolah di masing masing kecamatan yang ada di Kabupaten Cianjur sudah sangat terstruktur, masif dan Sistematis.

Kajian sementara disimpulkan ada kesamaan kasus sehingga Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga harus segera bertindak untuk mengevaluasinya.

(Red-Biro Cianjur)