Akar Kecurangan PPDB SMAN 1 Katapang Kabupaten Bandung

| Senin, 5 Agustus 2024 | 11:59 WIB

foto

Foto : Instagram SMAN 1 Katapang Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Mediakasasi.com | Kab Bandung-- Penggiat Sosial dari Jamparing Institut, Dadang Risdal menilai kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB SMAN 1 Katapang bersifat teknis dan substansial.

Secara teknis, seleksi sistem PPDB yang masih dapat dicurangi, menandakan perlunya pembenahan dan komitmen bersama seluruh pihak yang terlibat.

Tim seleksi PPDB SMAN 1 Katapang harus berkomitmen untuk objektif dan adil dalam penerimaan calon siswa baru.

JIka muncul indikasi kecurangan, perlu ada mekanisme investigasi dan penindakan untuk mengusut kasus tersebut.

Tim pengawas perlu diperkuat juga, termasuk menyediakan tempat aduan di tiap sekolah dan online yang siap diakses oleh publik,” kata Dadang Risdal kepada Mediakasasi.com.

Di sisi lain, secara substansial potensi kecurangan akan selalu ada ketika masyarakat masih berasumsi adanya sekolah unggulan atau favorit.

Pemikiran tersebut masih lekat sebab secara faktual beberapa sekolah sebelum PPDB zonasi saat ini berlaku dan menunjukkan prestasi yang bagus.

Fasilitas mereka juga jauh lebih bagus dibanding sekolah lain. Jika serius mengatasi akar kecurangan PPDB, solusinya yaitu dengan cara pemerintah mengalokasikan dana untuk sekolah negeri yang selama ini dianggap kurang unggul.

“Kalau saja semua sekolah negeri sama-sama berkualitas, maka tidak akan ada orang tua protes anaknya tidak masuk sekolah A, sekolah B, atau tidak mau masuk sekolah C, karena semua sama-sama bagus,” ungkap Risdal.

Selain itu, perlu ada perbaikan sistem pendataan yang lebih rinci lagi terkait kuota siswa di sekolah.

Termasuk data siswa yang akan lanjut studi di kawasan atau zona tertentu untuk setiap jenjang satuan pendidikan. Dari situ akan diketahui mana sekolah yang berpotensi tidak mampu menampung siswa, dan mana sekolah yang potensial sepi peminat.

“Jadi, zonasi bukan sekadar menarik jarak sekolah dan rumah calon siswa, tapi juga melihat kepadatan jumlah calon siswa di zona tersebut. Selain itu, untuk modus pemalsuan KK dan sejenisnya, tentu tim PPDB SMAN 1 Katapang perlu lebih jeli,” ucap Risdal.

Dadang Risdal mengakui dinas pendidikan daerah dan pemerintah secara umum selama ini sudah mencoba memberikan layanan PPDB terbaik.

Namun, jika ada aduan pelanggaran, pemerintah dinilai masih lambat merespons laporan. Perlu ditambah kecepatan responsnya, karena PPDB terkait dengan waktu mendaftar yang terbatas,” kata dia.

Sebelumnya, Kemendikbudristek bersama kementerian/lembaga lain membentuk Forum Bersama Pengawasan Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025.

Forum ini dibentuk agar mendorong pelaksanaan PPDB menjadi objektif, transparan, dan akuntabel. Sehingga hadirnya PPDB zonasi saat ini terbukti berdampak pada upaya pemerataan akses dan kualitas pendidikan.

Forum bersama ini terdiri dari Kemendikbudristek, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, serta Ombudsman RI.

“Informasi adanya calon siswa yang masuk melalui guru dengan ‘uang pelicin’ atau titipan dari oknum tertentu untuk kemudian bisa diterima di sekolah tersebut, harus segera diselidiki,” kata Risdal.

Dadang Risdal bercerita, dalam forum bersama pengawasan PPDB di SMAN 1 Katapang, bahkan terungkap juga yang menerima peserta didik melampaui jumlah rombongan belajar hingga harus mengakali dengan membentuk kelas baru.

“Sampai memanfaatkan apa namanya, ruang lab, perpustakaan yang mestinya tidak bisa, karena kan sebenarnya itu dibutuhkan untuk sokongan prasarana pembelajaran,” jelas dia.

Dadang Risdal berharap ke depan PBDB bisa dilakukan jauh-jauh hari setidaknya di awal tahun. Ini dilakukan agar tidak terlalu mepet dengan periode masuk tahun ajaran baru. Harapannya orang tua bisa lebih tenang untuk mendapatkan kepastian anaknya bisa sekolah di mana.

Editor : Gindo