Pendidikan
Mau Tau, Asal-usul Anggaran Disdik Kabupaten Bandung Pelesiran ke Pangandaran
- Sabtu, 20 Juli 2024 | 18:52 WIB
| Sabtu, 20 Juli 2024 | 18:14 WIB
Mediakasasi.com-- PARA orangtua barangkali bertanya-tanya, kenapa sekolah harus memakai seragam? Bukankan dalam dunia belajar-mengajar, yang bekerja adalah otak, tapi kenapa urusan pakaian harus diatur juga?
Inilah sejarah seragam sekolah di Indonesia, di mana tiap warna ternyata punya makna masing-masing. Mengutip Intisari-Online.com, sejarah seragam sekolah di Indonesia ternyata terkait dengan keberadaan sekolah itu sendiri.
Seragam sekolah yang dikenakan di setiap jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:
Siswa SD mengenakan kemeja berwarna putih dan rok/celana berwarna merah; Siswa SMP mengenakan rok/celana pendek berwarna biru laut dan kemeja lengan putih; Sedangkan siswa SMA mengenakan kemeja lengan pendek berwarna putih dan rok/celana panjang berwarna abu-abu.
Selain ada sejarah seragam sekolah di Indonesia, warna seragam di setiap tingkatan juga memiliki makna tertentu. Merah melambangkan semangat, biru melambangkan kemandirian, dan abu-abu melambangkan peralihan dari hitam ke putih.
Sejarah seragam sekolah di Indonesia dapat ditelusuri sejak pascakemerdekaan. Ketika itu semangat dan jiwa nasionalisme bangsa masih terasa amat tinggi.
Menurut buku Sejarah Pendidikan Islam: Memahami Kemajuan Peradaban Islam Klasik hingga Modern oleh Muhamad Tisna Nugraha, kondisi itu memberi pengaruh terhadap pendidikan di Indonesia dengan mulai diterapkannya penggunaan seragam sekolah.
Salah satu fungsi seragam pada awalnya adalah menghindari persaingan tidak sehat selama murid-murid berada di sekolah.
Sementara itu menurut Darmaningtyas (2004), ketentuan seragam sekolah secara nasional baru diberlakukan era Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Daoed Joesoef (1987-1983).
Sebelumnya, seragam sekolah berwarna-warni.
Sejak kebijakan mengenai hal ini diberlakukan secara ketat pada awal dekade 1980-an, maka tidak ada satu sekolah pun di Indonesia yang tidak memiliki seragam sekolah.
Warna seragam sekolah di Indonesia diatur melalui Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 52 Tanggal 17 Maret 1982.
Surat ini menjelaskan warna-warna seragam resmi untuk peserta didik di Indonesia sekaligus maknanya masing-masing. Sebelum adanya ketentuan secara nasional, seragam sekolah ditentukan oleh sekolah masing-masing dan hanya berfungsi untuk menghindari persaingan tidak sehat.
Sekolah negeri di Indonesia menghargai kebebasan beragama. Sebagai contoh, siswi yang beragama Islam memiliki pilihan untuk mengenakan atasan lengan panjang, rok panjang, dan jilbab sebagai penutup kepala.
Kebanyakan sekolah di Indonesia juga memiliki seragam batik, biasanya dipakai setiap hari Rabu atau Jumat.
Jenis seragam ini umumnya berupa kemeja batik lengan pendek atau panjang, dipadukan dengan celana panjang untuk pria dan rok panjang atau pendek untuk wanita.
Motif dan warna batik ditetapkan oleh sekolah yang bersangkutan. Sebagian sekolah di wilayah perkotaan juga mewajibkan pemakaian dasi bagi para pelajar.
Seragam pramuka dikenakan di sebagian besar sekolah di Indonesia setidaknya sekali seminggu. Seragam ini berupa kemeja lengan panjang atau pendek berwarna coklat muda dan rok atau celana panjang berwarna coklat tua.
Seragam sekolah di Indonesia menghargai kebebasan beragama. Sebagai contoh, siswi yang beragama Islam memiliki pilihan untuk mengenakan atasan lengan panjang, rok panjang, dan jilbab sebagai penutup kepala. Namun, tidak semua sekolah negeri membolehkan jilbab bagi siswi Muslim.
Menurut laporan BBC Indonesia, Maret 2021, ada beberapa sekolah negeri yang melarang jilbab dengan alasan menghormati nilai-nilai nasionalisme dan kesatuan bangsa.
Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa ada beberapa siswi yang mengalami tekanan sosial dan diskriminasi karena memilih untuk melepas jilbab di sekolah negeri.
Tidak ada data resmi mengenai kapan seragam sekolah di Indonesia mulai membolehkan jilbab.
Menurut sejarawan JJ Rizal, penggunaan jilbab di Indonesia mulai meningkat sejak tahun 1980-an, seiring dengan munculnya gerakan Islam politik dan dakwah di kalangan mahasiswa.
Pada 2005, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pakaian Seragam Bagi Siswa Muslim dan Siswi Muslimah di Madrasah, yang mengatur tentang penggunaan jilbab bagi siswi Muslim di madrasah.
Lalu pada 2014, pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, yang memberikan kewenangan kepada sekolah untuk menentukan pakaian seragam sesuai dengan karakteristik daerah dan keberagaman budaya.
Peraturan ini juga menyatakan bahwa pakaian seragam tidak boleh bertentangan dengan norma agama, kesusilaan, dan kesopanan.
Berdasarkan aturan itu, seragam sekolah di Indonesia membolehkan jilbab sepanjang tidak melanggar peraturan yang berlaku.
Seragam sekolah sebagai pendidikan karakter Mengutip Kompas.com, Inggris adalah negara pertama yang menduniakan seragam sekolah.
Pada 1922, Uskup Agung Canterbury mencanangkan seragam sekolah sebagai bagian untuk menunjukkan pendidikan karakter.
Menggunakan seragam sekolah sama artinya dengan menciptakan sikap rasa memiliki siswa dalam keanggotaan sekolah.
Di Indonesia, terutama saat zaman Hindia Belanda, seragam sekolah juga sebagai penanda perbedaan kelas dalam masyarakat. Di awal abad ke-20, pemerintah Hindia Belanda hanya menetapkan golongan tertentu untuk menempuh pendidikan formal.
Alhasil, para siswa menggunakan pakaian bebas sebagai seragam sekolah yang justru menjadi lambang kelas sosial. Lalu pada 1942, saat pendudukan Jepang, pemerintah mulai menegakkan peraturan mengenai seragam sekolah.
Di masa itu, pemakaian seragam sekolah adalah pendidikan karakter untuk menunjukkan kedisiplinan.
Setelah Indonesia merdeka, seragam sekolah punya makna berbeda. Alih-alih sebagai alat perbedaan, seragam sekolah digunakan untuk menunjukkan adanya kesetaraan antar-siswa.
Jadi, dengan berseragam, semua golongan di dalam sekolah menjadi setara. Si kaya dan si miskin, anak pejabat atau penati, seragamnya sama.
Begitulah sejarah seragam sekolah di Indonesia, semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan kita. ***
Editor : Gindo
Bagikan melalui