Bandung Raya
Paslon 01 Siap Cetak Kemandirian Ekonomi Kreator di Kabupaten Bandung
- Senin, 4 November 2024 | 18:32 WIB
| Senin, 18 November 2024 | 18:27 WIB
Mediakasasi.com, Kab Bandung - Pengerjaan proyek peningkatan saluran irigasi yang tujuannya membantu masyarakat Desa Sukawening untuk mengaliri pesawahan, di duga terkesan asal asalan dan sempat terbengkalai dalam pengerjaannya. Pihak UPTD DAS Ciwidey beserta konsultan juga DPUTR Kabupaten Bandung terkesan tutup mata tutup telinga.
Berdasarkan pantauan awak Mediakasasi.com, pada tanggal 2/10/2024 tidak terlihat satu orangpun, baik tukang maupun pekerja yang sedang menjalankan pekerjaannya.
Dilokasi pekerjaan pun sama sekali tidak terlihat adanya plank papan proyek sebagai salah satu cara untuk memastikan keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas dalam melaksanakan pekerjaan/proyek, seberapa besar pagu anggaran dan dari mana asal usul sumber anggaran, juga tanggal mulai pelaksanaan pekerjaan.
Dan kalau di lihat dari hasil pekerjaannya, di duga terkesan asal asalan. Bahkan sampai hari Senin (18/11/2024) masih belum tuntas.
Adapun hasil pekerjaan yang sudah di laksanakan, bangunan yang baru cuma di tumpang pada bangunan yang lama, bahkan tidak terlihat adanya galian sebagai pondasi untuk pemasangan batu bagian atas sebagai bangunan baru.
Sementara menurut keterangan dari stap UPTD DAS Ciwidey, (S) saat dikonfirmasi lewat handphone melalui pesan WhatsApp, (S) menerangkan bahwa pelaksanaan pekerjaan tersebut memang sempat di tunda atau di hentikan karena tim pelaksana sedang melaksanakan pekerjaan yang lain di lokasi yang berbeda atau di tempat lain, terang (S) saat di mintai keterangan mengenai kwalitas pekerjaan melalui panggilan WhatsApp, Kamis, (31/10/2024).
Sedangkan mengenai kwalitas pekerjaan, (S) terkesan seperti tidak kooperatif dalam memberikan keterangan.
(S) hanya menanggapi dengan mengirim pesan teks melalui WhatsApp.
"Kwalitas
Kana kekuatan pisik
Abi uninga mah pasti volume n konsultan pengwas bakal ngetang na moal full pami konsultan pengawas na uningaeun,"
"Eta kan katingal na aya peninggian Sareng aya anu 15 cm atau 20 cm dibawah na," bunyi pesan teks WhatsApp dari (S), Kamis (31/10/2024).
Lebih lanjut (S) mengarahkan kepada awak Medikasasi.com untuk mengkonfirmasi kepada pihak konsultan/pengawas proyek.
Ketika di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (4/11/2024) konsultan/pengawas proyek, yang mempunyai nama kontak (O) terkesan seperti slow respon.
Dan tepatnya hari Rabu (6/11/2024) (O) memberikan jawaban melalui panggilan WhatsApp.
Jawaban yang di terima oleh awak Mediakasasi.com dari (O), (O) pun sama dalam memberikan tanggapan, dan tidak jauh beda dengan apa yang di katakan oleh (S), bahkan (O) mengaku kalau pekerjaan tersebut bukan dalam pengawasan dirinya.
Menanggapi juga mencermati Jawaban yang di sampaikan oleh (S) dan (O). Seyogyanya pihak DPUTR Kabupaten Bandung jangan terkesan dan di duga tutup mata tutup telingan, seperti tidak tahu menahu.
Dengan adanya perihal tersebut, diharapkan aparat penegak hukum (APH) dan (APIP) cepat tanggap serta mengadakan penyelidikan dan turun tangan mengawasi, mengevaluasi serta mengaudit hasil pelaksanaan pekerjaan peningkatan saluran irigasi yang di ajukan oleh pemerintah desa Sukawening, kecamatan Ciwidey, yang titik lokasi pekerjaannya berada di wilayah desa Nengkelan kecamatan Ciwidey. Supaya tidak terjadi adanya dugaan hal hal yang terindikasi adanya azas manfaat untuk mengambil keuntungan dari pekerjaan yang dana nya di biayai oleh negara melalui pemerintah daerah kabupaten Bandung. Sehingga menimbulkan kerugian negara.
Serta di duga telah terjadi pelanggaran Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang mengatur hak warga negara untuk memperoleh informasi. ***(MK0029).
Bagikan melalui