foto

Kepala Desa Padasuka,H.Dedi Supriadi (tengah) di dampingi oleh Camat Kutawaringin,Drs H.Asep Ruswendi.M.Si (kiri) juga sekcam, Yulili Rusmawand(kana) pada kegiatan penyambutan pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev)i

Mediakasasi.com, Kabupaten Bandung - Kedatangan tim monev dari kecamatan yang terdiri dari Camat Kutawaringin,Sekcam, Kasi, Staf dan Pendamping Desa yang turut dalam rombongan tersebut di sambut dengan senang hati oleh kepala Desa Padasuka,H.Dedi Supriadi.Selasa(09/07/2024).

Kegiatan monev dilaksanakan pagi jam 10.00 WIB di mulai dengan Sambutan-sambutan lalu dilanjutkan dengan pengecekan administrasi keuangan desa serta penatausahaannya dalam pelaksanaan realisasi kegiatan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh desa.

H.Dedi Supriadi mengatakan senang hati, dengan kedatangannya tim monev dari kecamatan pastinya kami akan mendapat pembinaan baik bidang administrasi maupun pembinaan dalam perealisasian kegiatan pembangunan sarana maupun prasarana.

" Kami sangat senang dengan hadirnya tim monev dari Kecamatan,karena kami akui bahwa Pemdes tentunya butuh masukan dan pendampingan dari pihak kecamatan agar saya hususnya selaku kepala desa dapat mentata kelola pemerintahan desa dengan baik dan benar sesuai peraturan dan undang undangan tentang desa,"ungkapnya.

Begitu juga yang di rasakan langsung oleh Camat Kutawaringin, Drs. H. Asep Ruswandi, M.Si. beserta jajaran mengucapkan terimakasih kepada kepala desa atas sambutannya yang terkesan sama sama merasa senang.

Memang benar apa yang dikatakan oleh Camat Kutawaringin,H.Asep Ruswandi.M.Si. bahwa kegiatan monev adalah suatu upaya pembinaan juga pendampingan kepada pihak desa dalam hal tata kelola pemerintahan desa,katanya.

"Kegiatan monitoring dan evaluasi ini adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh pihak kecamatan dalam rangka melakukan upaya pembinaan sifatnya bukan pemeriksaan.Tapi pembinaan dilakukan bersifat monitoring serta evaluasi untuk melihat sejauh mana pelaksanaan program dan kegiatan yang sudah direncanakan oleh pihak pemerintah desa,kamudian di laksanakan pengecekan kelapangan baik secara fisik maupun non fisik.Dan hasil dari pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan secara administrasi dan di tuangkan pada laporan atau surat pertanggungjawaban (SPJ),"terang Camat.

Lebih lanjut Camat menjelaskan,setelah di lakukan monitoring dan evaluasi (monev) kemudian kita lakukan sinkronisasi antara perencanaan yang sudah dibuat oleh desa dengan realisasi pelaksanaan kegiatannya,apakah semua kegiatan yang sudah dilaksanakan pembangunannya sudah sesuai dengan apa direncanakan atau belum.Kalau memang pelaksanaannya sudah sesuai dengan apa yang di rencanakan berati tidak di temukan permasalahan dan seumpama ditemukan permasalahan,disitulah peran kami sebagai pihak kecamatan untuk berusaha melakukan pembinaan juga pendampingan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi agar dalam pelaksanaan tata kelola pemerintah desa tidak menemui kendala yang ahirnya dapat menimbulkan permasalahan sehingga merugikan warga masyarakat pada umumnya dan pemerintah pada hususnya,"jelasnya.

Kami berharap setelah dilakukan monitoring juga evaluasi ini dapat mencegah serta mengingatkan para kepala desa agar berhati hati dalam menggunakan atau mengelola keuangan desa supaya tidak terjadi persoalan yang terindikasi menjurus ke perbuatan tindak pidana korupsi guna mementingkan kepentingan pribadi beserta golongan,pungkasnya.***(Her).