Peristiwa
STGI Keberatan Dengan Pernyataan Dokter Tentang Surat Rekom Organisasi
- Sabtu, 13 Juli 2024 | 15:44 WIB
| Senin, 12 Agustus 2024 | 19:21 WIB
Mediakasasi.com | CILEGON--Salah Seorang wanita di Desa Pengarengan, Gunung Lempuyang, Bojegara Kabupaten Serang, Banten, menjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya.
Kejadian ini pun akhirnya di laporkan ke Pihak Kepolisian Polres Cilegon pada tanggal 22 Juli 2024 dengan Berkas Laporan No. B/405/VII/2024/Reskrim.
Rosmanah (35) mengatakan, ia telah mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) selama 1 tahun.
Peristiwa kekerasan tersebut, Rosmanah mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya, akibat hantaman tangan dari suaminya yang diketahui bernama Saeful Bahri.
"Awalnya cek-cok biasa, karena saya ini kan mengurus 2 Anak dari Suami saya. Suami saya memiliki 2 Anak dari Istri sebelumnya. Saya sering menegur anak jika melakukan kesalahan, tapi suami saya suka marah-marah dan menghina saya, karena engga terima kalo saya negur anaknya," kata Rosmanah, Senin (12/8/2024).
Rosmanah meyebutkan, sempat melarikan diri pulang kerumah orang tuanya, lantaran tidak kuat menahan kekerasan yang ia alami.
Namun, selang beberapa waktu, suaminya pun menyusul kerumah orang tuanya dan membujuk dirinya untuk bisa pulang kembali membangun rumah tangga seperti sebelumnya.
"Saya dulu sempat pulang kerumah orang tua saya, saking engga kuat di pukulin. tapi dia nyusul meminta saya untuk kembali pulang. Saya ikut dia lagi, di saat itu saya berharap suami saya bisa berubah." tukasnya.
Rosmanah menjelaskan, cek-cok juga terjadi bukan hanya karena persoalan Anak, tetapi juga soal persolan berhubungan suami istri.
Korban Rosmanah kerap di paksa untuk melayani nafsu sang suami yang dinilai tidak normal.
Jika tidak di ikuti permintaanya, suaminya kerap memukul, membanting korban ke lantai bahkan hingga di cekik lehernya.
"Kalo saya lagi menstruasi dia maksa aja untuk berhubungan. Bahkan sering minta berhubungan intim yang engga wajar, yang memang di larang oleh ajaran agama saya. kalo engga diturutin pasti marah, badan saya di banting, di pukul, di cekik."
"Nah momen ini yang membuat saya sudah engga tahan menerima kekerasan itu lagi. akhirnya saya lapor ke Polisi.," ujarnya.
Rosmanah berharap, dengan melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian, suaminya atas nama Saeful Bahri sebagai terlapor dapat mendapatkan efek jera agar tidak lagi melakukan kekerasa kepada wanita lain.
"Saya berharap kalo dia nikah lagi, dia bisa menghargai istrinya dan tidak menganggap wanita selalu lemah. Saya berharap dia bisa berubah lebih baik. dan polisi terus memproses laporan saya hingga suami saya bisa mendapat hukuman sesuai dengan pertatuan yang berlaku." tutupnya. ( Bdi )
Bagikan melalui