foto

Lokasi Kegiatan pelaksanaan pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) RT 01 RW 16 kampung Gambung Desa Sukawening Kecamatan Ciwidey

Mediakasasi.com, kabupaten Bandung - Pelaksanaan pembangunan proyek tembok penahan tanah (TPT) tempat pemakaman umum (TPU) kampung Gambung RT 01 RW 16 Desa Sukawening kecamatan Ciwidey kabupaten Bandung,pengerjaannya terkesan asal asalan.

Berdasarkan pantauan awak media kasasi.com,Sabtu(04/05/2024) disekitar proyek tersebut tidak terlihat papan proyek dan pemasangan batu paling bawah sebagai pondasi TPT diisinyalir tidak sesuai take off site, 

Apakah itu menandakan akibat lemahnya pengawasan dari dinas terkait...?

Karena ketika di konfirmasi kepada dinas terkait melalui pesan WhatsApp,Dude Heryawan sebagai konsultan bidang yang berkaitan,Dude menanggapinya dan mengucapkan terimakasih atas infonya.

"siap kang htrnuhun infona insya alloh senin sy kelokasi kang,"Jawab Dude melalui WhatsApp memakai bahasa daerah.

Senin (06/05/2024) masih melalui pesan WhatsApp,awak media kasasi.com kembali mengkonfirmasi kepada Dude,apakah sudah dilakukan pengawasan atau di tinjau langsung kelapangan,dan apa tanggapannya ?.

Dude hanya memberikan nomor kontak kontraktor (Agus),juga memberi tanggapan dengan memakai bahasa daerah "Abdi nj sakit," jawabnya melalui pesan WhatsApp.

Dari perihal tersebut,seharusnya Dinas terkait selektif dalam memberikan pekerjaan jangan asal tunjuk saja,dan seyogyanya aparat penegak hukum (APH) maupun (APIP) cepat tanggap serta mengadakan penyelidikan,karena dari pekerjaan tersebut Terindikasi dapat merugikan negara.

***(MK036).