foto

Foto : Ruangan Sub Bagian Umum dan Kepegawaian (Umpeg), tampak kosong. Senin (19/12/2023) / Istimewa

Mediakasasi.com, KAB BANDUNG-- Pelayanan di Kantor Dinas Pendidikan   Kabupaten Bandung cukup memprihatikan, bayangkan saja, pegawai yang digaji untuk melayani masyarakat 98% yang tidak masuk kantor.

Hal itu membuat pegawai di wilayah Margahayu, Arjasari dan Katapang pada hari senin (18/12/2023) terpaksa balik kanan karena pelayanan di Sub Bagian Umum dan Kepegawaian (Umpeg), tidak ada yang bisa melayani kebutuhan di 3 kecamatan tersebut.

Padahal Sub Bagian Umum dan Kepegawaian (Umpeg), memiliki tugas melakukan penyiapan bahan perumusan, pengkoordinasian, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi serta pelaporan meliputi pembinaan ketatausahaan, hukum, kehumasan, keorganisasian dan ketatalaksanaan, kerumahtanggaan, kearsipan, kepegawaian dan pelayanan administrasi.

Ketika mendengar pelayanan di umpeg dianggap melanggar, sontak mendapat respon miring dari Ketua Forum Peduli Kabupaten Bandung (FPKab), HM Bastaman.

Menurut Bastaman, seharusnya pegawai itu harus ada di Kantor untuk melayani kebutuhan warga saat ini, Namun saat ini disetiap ruang tidak ada satu pegawai yang terlihat.

"Saat warga atau pegawai dari kecamatan datang untuk mengurus tapi tidak satu pun terlayani dikarenakan pegawai tidak ada di ruangan, jelas lalai dan seolah tidak peduli akan pelayanan," ungkapnya, Senin malam (18/12/2023).

Kata dia, pegawai umpeg yang punya bagian untuk mengurus administrasi untuk keperluan warga malah pergi 'healing' (kamus bahasa gaul) pergi bertamasya bersama keluarga ke Jogjakarta.

"Saya ingin tanya kepada kepala Dinas Pendidikan, Agus Firman. Pegawai umpeg yang sudah pergi Piknik ke Jogjakarta, atas atasnseijin siapa dan koordinatornya siapa," tanya Bastaman.

Menurut Bastaman, boleh saja piknik asal dilakukan diluar jam kerja dan tidak mengganggu pelayanan publik.

"Ini kah lain, berangkat sabtu tapi sampai hari Senin belum juga pulang, sehingga jam kantor-pun dilabrak seenaknya. Hal semacam ini harus dihindari oleh mereka sebagai pegawai Dinas Pendidikan," ujarnaya dengan nada kesal.

Dirinya berjanji akan melaporkan hal ini kepada Bupati Bandung, H Dadang Supriatna agar Sub Bagian Umum dan Kepegawaian (Umpeg), diberikan sanksi, karena persoalan ini merupakan tanggungjawab Bupati.

"Saya tidak melarang untuk pergi piknik tapi jangan tinggalkan tanggungjawab saat jam Dinas. Apalagi Umpeg yang memiliki jabatan dan mempunyai tugas serta tanggungjawab besar. Padahal mereka sudah dapat TUKIN atau TPP dari Pemerintah," jelas Bastaman kepada mediakasasi.com  (red)