foto

Ilustrasi pemeriksaan oleh kepolisian/Net

Mediakasasi.com | CIANJUR-- Kepolisian Daerah Jawa Barat, melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terkait dugaan korupsi pemungutan retribusi di objek wisata Kebun Raya Cibodas tahun anggaran 2021 hingga 2024.

Bahkan menurut informasi yang diterima mediakasasi.com disebut sebut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Cianjur, Asep Suparman sudah menjalani pemeriksaan atau diminta keterangan terkait dugaan korupsi pengelolaan wisata Cibodas.

Menurut catatan yang diterima mediakasasi.com, disebut Dinas yang dipimpin Asep Suparman telah melakukan pemutusan kontrak dengan pihak ketiga PT Bharaduta Jaya Sakti (BJS) berdasarkan kajian dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, dimana pihak ketiga memiliki tunggakan sehingga dilakukan penagihan melibatkan Kejaksaan Negeri Cianjur.

Bahkan Kejari Cianjur sebagai pengacara negara di libatkan untuk melakukan penagihan terhadap pihak ketiga tersebut, sedangkan kebijakan pada kontrak dengan pihak ketiga yang baru oleh PT Aquila Surya Kencana.

Pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar Kasubdit III telah menyasar sejumlah nama pejabat di Pemkab Cianjur pekan ini.

Pekan ini sejumlah pejabat lainnya akan diperiksa di Polda Jabar, termasuk pejabat di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Cianjur, pemeriksaan terkait pungutan retribusi pada pengunjung yang masuk ke obyek wisata Cibodas melibatkan pihak ketiga sejak tahun 2021 sampai dengan 2024.

Pihak ketiga sebagai pelaksana diduga kuat menimbulkan kerugian negara mencapai belasan miliar rupiah yang tidak disetorkan ke pemerintah daerah terlebih penunjuk-kan pihak ketiga PT BJS selaku pihak pelaksana tidak dilakukan melalui proses kajian yang memadai dan tidak secara terbuka. (Red)