Hukrim
Persengkongkolan dan Gurita Korupsi di Kabupaten Bandung
- Jumat, 22 Desember 2023 | 19:18 WIB
| Jumat, 5 Juli 2024 | 22:13 WIB
Mediakasasi.com | Kab.Garut -- Anggaran Hibah Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 sebesar 600 juta yang diterima oleh Yayasan Sya'bul Arqom belum juga direalisasikan sehingga patut dicurigai dan perlu pengawasan dari pihak terkait.
Perlu diketahui Yayasan Sya'bul Arqom yang berada di Kp. Malati Kaler Rt.03/06 Desa Padaasih Kecamatan Pasirwangi Kabupatem Garut menerima anggaran hibah Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 berupa uang sebesar 600 juta.
Saat mediakasasi.com menyambangi Yayasan Sya'bul Arqom pada Rabu, (03/07/24) tidak terlihat adanya aktivitas pembangunan yang dilakukan oleh Yayasan tersebut.
Bahkan, tidak terlihat para santri yang hilir mudik di yayasan tersebut. Dari keterangan yang diberikan oleh Bendahara yayasan dirinya tidak mengetahui lebih lanjut terkait anggaran hibah yang diterima oleh Yayasan Sya'bul Arqom, hanya dirinya mengakui sudah melakukan tanda tangan untuk melakukan pencairan beberapa minggu yang lalu.
Terkait pembangunan di yayasan tersebut di kuasai sepenuhnya oleh ketua yayasan yang kebetulan adalah anaknya.
"Kalau saya tidak mengetahui lebih lanjut terkait anggaran hibah cuman saya pernah melakukan tanda tangan untuk pencairan uangnya."
"Semua diserahkan kepada ketua yayasan yang kebetulan adalah anak saya dan pembangunan pun kata anak saya oleh rekannya atau pihak ketika jadi yayasan hanya terima kunci," ungkap Bendahara Yayasan Sya'bul Arqom., Jum'at, (05/07/24).
Terpisah mediakasasi.com bertemu dengan Ketua Yayasan Sya'bul Arqom Muhammad Ikhsan Qomarul Ayat, S.Pd atau sering disapa Arul.
Sebagai ketua Yayasan Sya'bul Arqom, Arul mengakui menerima anggaran Hibah Provinsi Jabar Tahun 2024 sebesar 600 juta.
Rencana anggaran tersebut kata Arul akan direalisasikan dibulan muharam atau 2 minggu lagi.
"Untuk saat ini kami baru membersihan halaman yang akan dibangun karena sebelumnya halaman tersebut banyak pohon bambu, dan anggaran tersebut rencananya akan dibangunkan 3 ruang kelas baru untuk santri dan kedepannya ruang tersebut untuk sekolah formal," kata Arul.
Disinggung adanya indikasi penggelapan anggaran dan korupsi yang diduga dilakukan oleh kepala yayasan karena anggaran belum direalisasikan, Arul pun menyanggah dan memberikan tanggapan
"Bukan digelapkan atau tidak dilaksanakan tetapi kami masih menunggu waktu yang pas, paling 2 minggu lagi akan dilaksanakan pembangunan dan saya pun tidak berani melakukan hal tersebut karena itu untuk kesejahteraan warga masyarakat juga yang menuntut ilmu di yayasan kami," ujar Arul.
Namun, sangat disayangkan pihak yayasan tidak bisa memperlihatkan berita acara. Jika benar pembangunan akan dilaksanakan 2 minggu mendatang, dan mediakasasi.com akan terus mengawal.
Dari keterangan pihak Yayasan disebut bahwa pembangunan fisik akan dikerjakan oleh pihak ketika atau kontraktor dan pihak yayasan hanya terima kunci.
Arul pun membenarkannya dan mengatakan bukan rahasia umum lagi jika pembangunan menggunakan pihak ketiga walaupun melanggar aturan.
"Kalau terkait pembangunan memang kami akan menggunakan pihak ketika atau kontraktor CV yang sudah terbiasa dalam pembangunan, bukan rahasia umum lagi kalau pembangunan dari anggaran hibah menggunakan pihak ketiga yayasan lainpun sama walaupun melanggar aturan yang seharusnya dilakukan swadaya masyarakat," pungkas Arul.
Menarik untuk ditunggu apakah benar 2 minggu kedepan anggaran tersebut akan direalisasikan atau sebaliknya anggaran tersebut akan diselewengkan.
--Bersambung-- (Arent)
Bagikan melalui