Bandung Raya
Beredar Pesan Grup WA, Kades Banjaran Wetan Giring Paslon Petahana
- Minggu, 15 September 2024 | 11:59 WIB
| Selasa, 3 September 2024 | 15:39 WIB
Mediakasasi.com, Kabupaten Bandung - Sehubungan dengan adanya permasalahan tata kelola pemerintahan desa penundaan yang semakin merebak. Badan badan perwakilan masyarakat (BPD), mengundang para ketua rw se-desa panundaan untuk mengadakan silaturahmi komunikasi serta koordinasi antara pemerintah desa dan para ketua rw.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa beserta perangkat ,ketua BPD beserta anggota, para ketua rw se- desa panundaan beserta tokoh masyarakat dan para tamu undangan lainnya. Bertempat di aula kantor desa panundaan,Senin (02 September 2024).
Menurut keterangan dari Ketua BPD, Ir. Asep Tantan Jauhari, dengan silaturahmi dan komunikasi yang baik, semoga permasalahan yang menimpa kepemerintahan Desa Panundaan bisa cepat terselesaikan.
"mudah-mudahan ini menjadi langkah awal membaiknya tatakelola kepemerintahan dan pengelolaan keuangan Desa Panundaan yang sedang mengalami permasalahan. Karena dengan silaturahmi dan komunikasi yang baik tidak mungkin ada permasalahan yang tidak dapat diselesaikan," katanya.
Saya berharap masyarakat harus lebih jeli dan teliti dalam menyikapi sebuah permasalahan, jangan sampai mudah terpengaruh dan terprovokasi dengan hal hal yang belum diketahui sepenuhnya, karena itu bisa menimbulkan permasalahan baru yang menjadi opini publik dan menjadi polemik serta menambah parah permasalahan, ungkap Tantan.
Lebihlanjut Tantan menyarankan kepada para Ketua RW, umumnya kepada warga masyarakat desa panundaan. Apabila menemukan adanya dugaan penyimpangan atau penyelewengan yang di lakukan oleh pemerintah desa, tolong komunikasikan kepada BPD, atau kepada pihak pembina juga pendamping desa dari kecamatan, supaya temuan tersebut tidak menjadi opini publik yang menimbulkan polemik serta tidak menyebar luas kemana mana, tegasnya.
Lalu mengenai pertanyaan yang dilontarkan oleh salah seorang ketua RW mengenai adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat kabupaten Bandung. Ketua BPD hanya menjawab "itu masih dalam proses tindak lanjut Inspektorat kabupaten Bandung."
Kami (BPD) masih belum berani mengeluarkan statemen lebih jauh, karena prosesnya masih dalam tindak lanjut pihak Inspektorat.
"Sepengetahuan kami (BPD), untuk permasalahan mantan Kades, Aep Surahman. Permasalahannya di tindak lanjut proses Riksus selanjutnya. Sedangkan untuk permasalahan Kepala Desa yang sekarang, An An Romdon Kurniawan mengajukan surat kepada Inspektorat untuk dilakukan proses pengkajian ulang, dan Inspektorat pun sepertinya mengabulkan permohonan tersebut," jelas Ketua BPD.
Saya berharap warga masyarakat desa Panundaan untuk bersabar dan menyikapi permasalahan pemerintah desa secara bijak, dan jangan tergesah-gesah mengambil kesimpulan,kita ikuti alur hukum, mari kita ikuti proses yang sedang berlanjut sesuai peraturan dan perundang undangan yang berlaku di negri ini. Dan semoga saja dalam memecahkan permasalahan pemerintah desa Panundaan ini bisa sesuai dengan motto Pegadaian "Memecahkan masalah tanpa masalah," cetus Tantan.
Pada waktu yang sama, An An Romdon Kurniawan dengan segala kerendahan hatinya membenarkan apa yang dikatakan oleh Ketua BPD.
"Terlebih dahulu saya ucapkan terimakasih kepada Ketua BPD beserta jajarannya yang telah menyelenggarakan kegiatan silaturahmi dan komunikasi ini. Karena dengan silaturahmi, kita bisa berkomunikasi secara musyawarah untuk menemukan sebuah solusi yang positif. Untuk itu mari kita musyawarahkan permasalahan yang sedang menimpa pemerintah desa ini, dan saya mengakui, bahwa saya masih banyak kekurangan dan juga pengalaman dalam hal tatakelola pemerintahan desa, kalau memang ada kesalahan, mari kita musyawarahkan, dan jika memang benar saya melakukan kesalahan, saya siap mempertanggung jawabkan segala sesuatunya melalui proses hukum sesuai peraturan dan perundang undangan di negri ini," tegasnya.
Maka dari itu mari kita evaluasi juga edukasi dari permasalahan ini. Mudah mudahan dengan adanya silaturahmi dan komunikasi dapat menciptakan bentuk sinergitas sehingga mengahsilkan energi positif bagi kita semua hususnya pemerintahan desa panundaan beserta warga masyarakat, pungkasnya.
***(Heri).
Bagikan melalui