foto

Disdukcapil menutup sementara pelayanan dokumen kependudukan, hanya menerima BDS (Bedas Digital Service)

Mediakasasi.com | Kab Bandung--Sejumlah warga tampak hilir mudik masuk dan keluar kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung, Selasa (13/8/2024) siang.

Mereka mendatangi kantor tersebut untuk mengurus administrasi kependudukan.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Arman (44), warga Ciluluk Kecamatan Cikancung.

Mengenakan kaus berwarna hijau dan celana bahan warna cokelat, ia melangkahkan kaki masuk ke kantor Disdukcapil Kabupaten Bandung untuk mengurus pembuatan akta kelahiran anaknya.

Namun sayang, Arman harus pulang dengan tangan hampa tanpa membawa akta kelahiran sang anak.

Ia belum mengetahui bahwa disdukcapil menutup sementara pelayanan dokumen kependudukan. Disdukcapil hanya menerima BDS (Bedas Digital Service).

“Enggak tahu kalau dinas capil masih ada kayak begitu, saya tidak mengerti. Rencananya mau urus akta anak yang baru lahir," kata Arman kepada mediakasasi.com.

"Tadi sudah mengisi formulir, berkas seperti kartu keluarga (KK) sama surat kelahiran sama fotokopi buku nikah juga," ujarnya.

Hal senada disampaikan Irawan (35), warga Desa Gunungleutik, Kecamatan Ciparay, yang hendak mengurus akta kelahiran anaknya.

“Baru tahu juga kalau kantor Disdukcapil tutup dan tidak melayani. Rencananya tadi mau urus akta anak," kata Irawan.

Kedua warga Kabupaten Bandung tersebut tidak tahu kalau ada penghentian pengurusan administrasi kependudukan.

Dari pantauan mediakasasi.com, ternyata masih banyak warga yang datang ke kantor Disdukcapil Kabupaten Bandung tidak mengetahui adanya penutupan layanan dokumen kependudukan.

Seperti dikatakan Dadang Risdal dari Jamparing Intitut, bahwa, sebagian warga Kabupaten Bandung masih banyak yang tidak mengetahui terkait banyaknya syarat tambahan dalam layanan administrasi kependudukan.

Salah satunya untuk membuat akta kelahiran. Kedua, masih lambatnya pencetakan e-KTP.

Ketiga, yakni masalah konsolidasi data. Keempat, masalah nomor antrean habis di loket-loket layanan.

Selain itu, dia pun meminta Dinas Dukcapil Kabupaten Bandung membuka dialog dengan warga.

Menurut Dadang Risdal, menyapa masyarakat dapat dilakukan secara rutin minimal dua kali dalam sebulan.

"Programkan Dukcapil Menyapa Masyarakat (DMM) agar bisa menangkap keluhan dan masalah (layanan administrasi kependudukan) dan berikan solusi," kata Dadang Risdal kepada mediakasasi.com.

Editor : Gindo