foto

Panwas Baleendah melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada masyarakat.

Mediakasasi.com | Kab Bandung--Paha hari  Jum'at kemarin, Panwaslu Baleendah mengadakan sosialisasi Forum warga partisipatif ini menjadi kewenangan panwaslu sebagimana yg sudah di tetapkan oleh undang undang termasuk di dalamnya diberikan kewenangan untuk melakukan pencegahan.

Sebagaimana dalam aturan yang sudah diatur oleh undang-undang No 2 Thn 2023 tentang pengawasan partisipatif pasal 3 maka berdasarkan hal diatas menjadi sangat penting bagi panwaslu Baleendah.

Melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada masyarakat. Forum warga pengawasan partisipatif pada pilihan kepala daerah tahun 2024 di kabupaten Bandung sebagai wadah koordinasi serta komunikasi bersama Masyarakat untuk memberikan pemahaman dan mengedukasi yang berkaitan dengan .pelaksanaan yang melanggar aturan pemilu.

Ketua Panwaslu Baleendah juga mengingatkan bahwa pemilihan kepala daerah ini bukan hanya milik penyelenggara pemilu maupun milik peserta calon yang pilih katanya.

Masyarakat umum juga memiliki peran penting menyukseskan pemilihan ini dan ikut serta mencegah potensi pelanggaran- pelanggaran yang terjadi di lapangan.

Ia juga menambahkan bahwa kelompok masyarakat ini diharapkan bisa menjadi mata dan telinga panwaslu di lingkungan masing-masing karena tidak bisa di pungkiri bahwa SDM (Sumber Daya Manusia) Panwas ini terbatas di tingkat desa kita hanya ada satu dan di tingkat kecamatan hanya ada 3 anggota dan 6 staf dalam haal ini di harap agar kelompok masyarakat bisa menjadi mata dan telinga panwaslu.

Kegiatan sosialisasi juga di hadiri salah satu pimpinan Bawaslu kabupaten Deni Jaelani.

Ia berharap ada partisipasi masyarakat dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

Tidak hanya menjadi pemilih yang memberikan hak pilihannya. Akan tetapi harus menjadi bagian dari Bawaslu juga.

Kegiatan sosialisasi juga diisi dengan peningkatan kapasitas masyarakat dalam penyampaian beberapa materi mengenai pencegahan pelanggaran pemilu dan  dilanjutkan dengan proses diskusi dengan peserta sosialisasi.

Salah satu peserta mengungkapkan bawa kegiatan ini sangat membantu bagi masyarakat dan perwakilan mahasiswa merasa diarahkan dan disadarkan mengenai berbagai hal pencegahan dalam pemilu dan hal yang terpenting mereka menjadi merasa di libakan oleh penyelenggara pemilu dan kedepannya mereka berkomitmen akan bersinergi dengan panwaslu Baleendah untuk suksesnya pilkada.

Kegiatan diakhir dengan Mou dengan kelompok-kelompok masyarakat penandatanganan ini menjadi simbol panwaslu Baleendah dan kelompok Masyarakat.

Kelompok masyarakat mengatakan siap untuk menjadi mitra panwaslu untuk agen- agen pencegahan dan pengawasan partisipatif pemilihan serentak 2024.

(Aren-Setiawan)