Ragam
Kapolsek Ciwidey Pimpin Langsung Monitoring Peringatan Kenaikan Isa Almasih Di Gereja Kristen Pasundan
- Kamis, 9 Mei 2024 | 15:30 WIB
| Rabu, 31 Januari 2024 | 19:15 WIB
Mediakasasi.com, Jakarta --
Salah satu peserta aksi, Wakil Ketua APDESI Kabupaten Bandung, Rosiman, menyebut aksi demo menuntut revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, diinisiasi perwakilan dari tiga organisasi yang mewadahi kepala Desa, Perangkat, dan BPD, dimulai pada pukul 09.00 sampai 17.00 Wib tadi sore.
"Para peserta aksi menuntut ingin bertemu dengan pimpinan DPR RI guna membahas persoalan yang menjadi tuntutan dalam revisi UU Desa tersebut," kata Rosiman, dalam perjalanan pulang setelah ikut aksi melalui pesan washap voice note, Rabu (31/1/2024) malam ini pukul 18.07 Wib.
Sebagai mana diketahui tiga organisasi besar yang mewadahi Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD, yaitu Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Asosiasi BPD Nasional (ABPEDNAS) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggelar aksi demo bersama didepan gedung DPR RI Senayan Jakarta pada hari ini, Rabu (31/1/2024).
Menurut Rosiman, setidaknya ada beberapa point yang menjadi tuntutan dalam aksi kali ini, pertama, perpanjangan masa jabatan kepala desa dan BPD selama 9 tahun, kedua, penghentian intervensi pemerintah pusat terhadap pengaturan floating persentase alokasi anggaran dana desa, dengan dikembalikan kepada otoritas desa diberi wewenang menentukan lewat hasil musyawarah desa, ketiga, hak-hak perangkat desa untuk dijadikan ASN.
"Kami masih akan menunggu hasil rumusan antara perwakilan aksi demo ini dengan pimpinan DPR RI rencananya bertemu malam ini Jam 20.00 Wib. Ini tadi hasil negosiasi perwakilan aksi demo dengan pihak keamanan," jelas Rosiman.
Dirinya berharap dari hasil pertemuan perwakilan aksi dan pimpinan DPR mampu menghasilkan rumusan yang baik bagi kepala desa, BPD dan perangkat desa. *** (Arif)
Bagikan melalui