foto

Ilustrasi penggelapan uang/Net

Mediakasasi.com | Kab Cianjur -- Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu program  pemerintah untuk mendukung siswa  menyelesaikan pendidikan wajib belajar 12 tahun negeri maupun swasta dan bertujuan mengurangi beban biaya pendidikan sekaligus mencegah putus sekolah.

Dana bantuan  PIP disalurkan secara langsung ke rekening siswa yang telah terdaftar melalui sistem Kartu Indonesia Pintar (KIP). Penerima bantuan ini dapat menggunakan dana tersebut untuk berbagai kebutuhan pendidikan seperti biaya sekolah, seragam, buku, atau alat tulis.

Penting bagi siswa dan orang tua untuk memeriksa dan berkomunikasi dengan sekolah untuk cek status program PIP tersebut.

Namun berbeda dengan SDN Girimukti dan SDN Karangharja 1 yang berada di Desa Selagedang Kecamatan Pagelaran sangat berjauhan dengan aturan atau Juklak Juknis PIP, karena diduga kuat pihak sekolah menyelewengkan bantuan tersebut.

Perlu diketahui ada beberapa bukti penyelewengan PIP yang ada di SDN Karang Harja I yang dikomandoi oleh H. Moch Jenal Aripin, hal itu pun dibuktikan kepada Mediakasasi.com oleh orang tua siswa bernama Wandi pada Rabu, (27/11/24).

"Ketika itu ada pemberitahuan dari Pemerintahan setempat bahwa anak saya terdaftar mendapatkan PIP setelah itu saya langsung mendatangi operator sekolah, setelah dilakukam pengecekan oleh operator akhirnya bantuan tersebut diberikan walaupun sebagian, dan operator sekolah meminta maaf kejadian tersebut dan tidak mengulangi kembali," Kata Wandi.

Terpisah kejadian serupa pun terjadi di SDN Girimukti dan kebetulan di Komandoi atau dikepalai juga oleh H. Moch Jenal Aripin yang merangkap sebagai Kepala sekolah dikedua sekolah tersebut.

Hasil temuaan mediakasasi.com saat para orang tua di konfirmasi sesuai data penerima PIP, justru para orang tua tidak mengetahui bahwa anaknya menerima bantuan PIP karena pihak sekolah tidak memberitahukan kepada mereka.

Setelah diberikan edukasi terhadap para orang tua dan diperlihatkan data penerima bantuan PIP,  mediakasasi.com menyambangi kembali para orang tua, dan kata orang tua hingga saat ini pun belum ada penyelesaian dari pihak sekolah dan belum diberikan haknya.

Dalam hal ini akibat dari kelakuan pihak sekolah terkait tidak transparansi nya pihak sekolah menimbulkan dugaan bahwa bantuan PIP yang seharusnya diberikan kepada murid dan orang tua justru digelapkan atau diselewengkan oleh oknum dikedua sekolah tersebut.

(biro cianjur)