Ragam
Pesan Pimpinan Ponpes Gontor KH. Abdullah Sahal Untuk Sahrul Gunawan : Jadilah Pemimpin Yang Amahah
- Sabtu, 14 September 2024 | 14:39 WIB
| Jumat, 19 Januari 2024 | 17:50 WIB
Mediakasasi.com | Kab.Bandung - Kecamatan adalah bagian wilayah dari daerah kabupaten atau kota yang dipimpin oleh camat. Kecamatan diatur sesuai dengan ketentuan Pasal 1 angka 24 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa Kecamatan atau yang disebut dengan nama lain adalah bagian wilayah dari Daerah kabupaten/kota yang dipimpin oleh camat.
Seperti halnya Kecamatan Ibun sebagai salah satu Kecamatan dari 31 Kecamatan yang ada diwilayah Kabupaten Bandung, secara topografis merupakan dataran tinggi yang memiliki ketinggian ± 1.500 m diatas permukaan laut dengan curah hujan rata-rata 781 mm/tahun dengan suhu udara rata-rata 21° C.
Sebagai salah satu daerah industri tekstil yang berada diwilayah Bandung selatan, Kecamatan Ibun memiliki jarak orbitrasi dari Pusat Pemerintahan Kabupaten Bandung sejauh 35 Km dan dari Pusat Pemerintahan Propinsi Jawa Barat dan berjarak 45 Km.
Luas Wilayah Kecamatan Ibun 4.442 Hektar (Ha) yang terdiri dari 1.484 Ha merupakan areal sawah dan 2.203 Ha merupakan tanah non sawah, dari luas tersebut Wilayah Kecamatan Ibun terbagi dalam 12 Pemerintahan Desa.
Bukan hanya itu Kecamatan Ibun pun mempunyai Jargon tersendiri yaitu "Ibun Ngahiji Sangka Jadi Kahiji Ibun Juara" jika di bahasa Indonesiakan 'Ibun Bersatu Supaya Menjadi Nomor Satu Ibun Juara'.
Jargon yang dibuat oleh Camat Ibun Agus Rustandi menjadi sebuah filosofi dalam Pemerintahan di Kecamatan Ibun semua Pemdes dan lapisan masyarakat harus bersatu supaya menjadi satu.
Menurut Camat Ibun yang sering akrab di panggil Agus Bintang kepada mediakasasi.com Kamis, (18/01/24) menjelaskan arti jargonya Ibun Ngahiji Sangkan Jadi Kahiji Ibun Juara, jika semua sudah bersatu susah jika ada yang melawan kita pasti juara dan juga kita menciptakan rasa dan merasa memiliki, seperti salah satu contoh Tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) panas bumi yang sekarang diberikan kepada Pemdes Ibun dan langsung dirasakan warga masyarakat.
"Tapi mereka pun harus punya rasa dan merasa siapa itu yang menurunkan, serta memperjuangkan dan siapa juga yang merasakan," ujar Camat.
Disinggung terkait CSR dari panas bumi, sekarang bisa dirasakan langsung oleh warga masyarakat dan memang di kepemimpinan Dadang Supriatna (Kang DS) CSR langsung diturunkan ke Pemdes khususnya di Ibun.
CSR panas bumi sekarang bisa dirasakan langsung oleh Pemdes di ibun serta warga masyarakat.
"Bukan berbicara politik apalagi sekarang tahun politik saya berbicara fakta yang menurunkan dan memperjuangkan CSR panas bumi siapa, mereka harus punya rasa dan merasa, dan saya pun salah satu yang ikut memperjuangkan CSR panas bumi pertama kali saya menjabat atau masuk Kecamatan Ibun," Agus Bintang.
Lebih lanjut camat menerangkan, saat pihaknya ke Pemda Kab.Bandung dan menyuruh buka Peraturan Pemerintah (PP), Permen, Perbup, Perdes dan yang lainnya, setelah di baca dan dikaji dirinya berkonsultasi dengan Bapenda.
Kebetulan dirinya pernah bertugas di Bapenda, bahwa anggaran CSR sudah masuk ke Dinas-dinas dan Kecamatan terdekat dan terdampak. Untuk 2 Kecamatan yaitu Majalaya dan Ibun, ternyata ketika di cek CSR yang masuk ke Kecamatan Majalaya 15 Miliyar pertahun dan Ibun 10 Miliyar.
Padahal, jika terjadi sesuatu hal yang tidak diingkan siapa yang pertama kali terkena dampaknya pasti ibun, jelas Camat.
Ditahun 2024 akan memprioritaskan desa yang belum mandiri menjadi mandiri karena untuk manaikan rating anggaran dana desanya masing-masing. Dari kesimpulannya kata camat Ibun Nghiji Sangkan Jadi Kahiji Ibun Juara semua harus bersatu dan satu komando semua harus satu tidak ada perpecahan, pertikaian dan permusuhan.
Dikecamatan Ibun harus punya rasa dan merasakan manfaat CSR juga memperjuangkan hak-haknya agar masyarakat bisa bersatu dsn menjadikan Ibun juara. Jelas Agus Rustandi. (Arn)
Bagikan melalui