Ragam
Syam Zamiat Berikan Arahan Teknis Tatacara Pelaksanaan Pemungutan Suara Dalam Kegiatan Bimtek KPPS Desa Panyocokan
- Minggu, 28 Januari 2024 | 15:08 WIB
| Rabu, 31 Januari 2024 | 15:25 WIB
Mediakasasi.com, Kab. Bandung---
Sekitar 1200 orang anak berada di wilayah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat telah melaksanakan sunat/khitanan massal dengan menggunakan metode terbaru.
Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian sebagai anggota dewan kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang kurang mampu yang membutuhkan uluran tangan dan bantuan.
Untuk titik sunat/khitanan massal tersebut sebanyak 11 titik di wilayah Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, diantaranya Soreang, Nagrek, Lembang, Gunung Halu Cililin.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, saat membuka Sunat Massal Ekslusif Bersama Kang Haji Ace, untuk gelombang terakhir (11) yang langsung didampingi oleh Ketua DPD Golkar Kabupaten Bandung, Sugianto, dan Sekjend DPD Golkar Kabupaten Bandung, Yoga Santosa, di RM Saung Sarumpun, Desa Panyirapan, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (31/1/2024).
Selain sebagai Anggota DPR-RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily juga merupakan Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI nomor urut 1 dari Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat 2 (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung barat), sedangkan Sugianto merupakan Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat nomor urut 1 Dapil 2 (Kabupaten Bandung) serta Yoga Santosa adalah Caleg nomor urut 1 DPRD Kabupaten Bandung Dapil 2 (Margahayu, Margaasih, Katapang, Dayeuhkolot).
"Dalam proses khitanan ini, kita mengunakan teknologi khitanan terbaru, dimana cara penyembuhan relatif cepat, hanya selang beberapa jam saja anak yang di sunat/khitan sudah bisa beraktivitas lagi tanpa merasakan sakit," jelas Ace Hasan Syadzily, yang akrab disapa Kang Haji Ace.
Kang Haji Ace menjamin program khitanan massal ini akan berlanjut diwaktu mendatang, bahkan sedang kami pertimbangkan untuk meluncurkan program baru nikah massal yang digaungkan masyarakat pada saat dialog tadi, dimana ada masyarakat yang sudah menikah tapi tidak mempunyai dokumen negara berupa buku nikah.
"Oleh sebab buku nikah atau surat nikah ini penting dan banyak manfaatnya seperti membuat kartu keluarga, KTP, BPJS, mengurus anak masuk sekolah dan berbagai keperluan lainnya," tutupnya.*** (Arif)
Bagikan melalui