Peristiwa
PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya Bersama Pemkot Cilegon Peringati (HPSN) Tahun 2024
- Rabu, 21 Februari 2024 | 21:36 WIB
| Senin, 30 September 2024 | 21:48 WIB
Mediakasasi.com || Kab Bandung -- Ketua DPC Serikat Tukang Gigi Indonesia (STGI) Kabupaten Bandung didampingi kuasa hukumnya Dini Adiguna, SH.i sekaligus Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila mendatangi Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Senin (30/09/24).
Kedatangan mereka meminta pihak Dinkes untuk menutup para tukang gigi ilegal atau yang tidak memiliki izin praktek maupun tidak memenuhi syarat untuk membuka usaha tukang gigi.
STGI sudah 10 kali datang ke Dinkes dan membuat laporan dan pengaduan terkait maraknya tukang gigi ilegal atau bodong yang ada di Kabupaten Bandung tapi tidak pernah di gubris dan dianggap disepelekan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung hingga saat ini belum ada tindakan dan terkesan dilakukan pembiaraan.
Padahal, STGI sudah memberikan bukti-bukti hingga berkas terkait para tukang gigi ilegal hingga adanya korban malpraktek yang terjadi oleh oknum tukang gigi.
Menurut kuasa hukum dari STGI Kab Bandung Dini Adiguna, SH.i., akan memperjuangkan hak dari STGI sebagai organisasi tukang gigi yang sah dan memenuhi legalitas untuk menutup para tukang gigi yang dinilai ilegal atau tidak mempunyai kelengkapan perizinan.
“Saya sungguh kecewa, kami sudah melakukan laporan kepada Dinkes tapi belum juga ada tindakan dan saya menilai bahwa Dinkes ini bobrok, dan penuh oknum,” katanya dengan nada kesal.
"Jujur kami kecewa dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung dan kenapa kami mengatakan Dinkes ini bobrok, karena kami sudah menyerahkan data-data para tukang gigi yang ilegal tetapi hingga saat ini masih jalan di tempat justru pihak Dinkes malah memberikan pembinaan kepada para tukang gigi ilegal. Padahal kami pun membawa bukti adanya korban malpraktek bahkan sudah melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian," tuturnya.
Menurut Dini Adiguna selaku kuasa hukum sudah melayangkan surat Somasi kepada Dinkes Kabupaten Bandung.
Karena menurutnya, pihak Dinkes sebelumnya berjanji akan melakukan penutupan sementara namun tidak juga dilaksanakan.
"Tidak sampai disini saja, kamipun berkirim surat kepada Kemenkes untuk ditindak lanjuti. Kenapa kami sampai melakukan Somasi kepada Dinkes karena kami geram dengan pihak Dinkes dimana beberapa hari lalu melalui bagian PPNS mengatakan bahwa dirinya menyuruh kepada seluruh Puskesmes untuk menutup sementara para tukang gigi yang tidak berizin namun hingga saat ini belum ada juga tindakan dan yang lebih membuat kami geram surat Somasi kami pun tidak digubris sama sekali oleh pihak Dinkes seoalah diabaikan," tegas Dini Adiguna.
Sementara menurut Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Iyus Rustandi, S.Sos, M.KP kepada Mediakasasi.com menuturkan, pihak Dinkes Kabupaten sudah melakukan rapat internal berasama Kepala Dinas dan Sekdis untuk membahas pembinaan para tukang gigi yang ada di Kab Bandung.
"Namun, setelah mendengar harus ada penutupan dan adanya korban malpraktek sepertinya pembinaan untuk para tukang gigi akan kami cancel dan akan dilakukan penutupan," kata Kabid SDK.
Ketika disinggung perihal surat Somasi yang dilakukan oleh kuasa hukum dari STGI kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bansung, Iyus mengatakan bahwa setiap ada keluhan dilapangan itu diserahkan kepada dirinya.
“Padahal keputusan ada di Kepala Dinas, tapi setiap ada surat yang masuk tentang keluhan-keluhan STGI tetap yang mengcover adalah Kepala Bidang,” katanya.
(Arent-Setiawan)
Bagikan melalui