foto

Mulai Senin (1/9/2025), pengelola Pelabuhan Penyeberangan Merak resmi memberlakukan pemisahan jalur kendaraan sesuai jenisnya

MEDIAKASASI | MERAK--Mulai Senin (1/9/2025), pengelola Pelabuhan Penyeberangan Merak resmi memberlakukan pemisahan jalur kendaraan sesuai jenisnya. Kebijakan baru ini digulirkan oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Merak sebagai upaya peningkatan keselamatan dan kemudahan pemeriksaan tiket maupun dokumen perjalanan.

Manager ASDP Merak, Syamsudin, menjelaskan bahwa sejak aturan baru diterapkan, kendaraan besar seperti truk tidak lagi bercampur dengan bus, mobil penumpang, maupun sepeda motor.

“Mulai hari ini kami memisahkan kendaraan besar, truk, dan kendaraan penumpang. Kendaraan roda dua juga punya jalur sendiri. Intinya pertimbangan keselamatan. Jadi tidak ada lagi motor bercampur dengan truk atau bus,” ungkapnya di Merak.

Syamsudin menambahkan, penataan jalur ini juga akan sangat membantu petugas dalam melakukan pengecekan tiket, manifest, hingga pemeriksaan lain yang bersifat administratif maupun keamanan.

“Sebelumnya roda dua, kendaraan kecil, bus, dan truk masih satu jalur. Sekarang sudah dipisahkan, jadi lebih aman dan tertib. Kami mohon dukungan semua pihak agar masyarakat terbiasa dengan sistem ini, sebagai bentuk perbaikan pelayanan,” tegasnya.

ASDP berharap dengan adanya pemisahan jalur, proses pelayanan menjadi lebih efisien, baik bagi pengguna jasa maupun petugas lapangan.

Selain itu, kebijakan ini mendukung kelancaran tugas kepolisian jika ada pemeriksaan kendaraan di area pelabuhan.

Sejalan dengan itu, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Merak, AKP Gusti Almasri Pratama, S.Tr.K., S.I.K., memastikan pihaknya siap mendukung penerapan jalur baru.

“Dengan adanya jalur khusus, pemeriksaan kendaraan bermotor jadi lebih mudah, terutama untuk mengantisipasi motor tanpa surat. Kami juga akan menyiapkan anggota untuk membantu sosialisasi,” katanya.

Baik ASDP maupun aparat kepolisian menekankan bahwa pemisahan jalur ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan, menciptakan suasana pelabuhan yang lebih kondusif, serta memperlancar arus penyeberangan. (Red)

Bagikan melalui