foto

Ilustrasi : Nelayan Cilegon menilai ruang tangkap semakin sempit akibat industri. Mereka berharap KSOP dan pemerintah provinsi hadir memberi solusi adil bagi masyarakat pesisir

MEDIAKASASI | CILEGON — Nelayan Cilegon menuntut keadilan atas semakin sempitnya ruang tangkap dan tambat perahu yang kian terhimpit pembangunan industri di pesisir. Melalui Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon, mereka meminta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten menata ruang laut secara adil dan berpihak pada masyarakat pesisir.

“Kami bukan anti-industri. Kami hanya ingin keadilan dan komitmen sesuai dengan dokumen AMDAL,” tegas Dedi Kusnadi, Sekretaris HNSI Cilegon, Minggu (19/10/2025).

Langkah ini diawali dengan pengajuan surat audiensi HNSI Cilegon pada 24 September 2025, yang ditandatangani oleh Ketua Supriyadi, S.Kom., MM, dan Sekretaris Dedi Kusnadi.

Audiensi tersebut berlangsung pada 29 September 2025 di Kantor KSOP Kelas I Banten, Merak.

Pertemuan membahas isu kesejahteraan nelayan, kebijakan pelabuhan, dan pengelolaan lingkungan yang bersinggungan dengan aktivitas penangkapan ikan.

“Langkah ini kami tempuh untuk mempererat komunikasi antara nelayan dan pemangku kepentingan di sektor kelautan,” ujar Supriyadi, Ketua HNSI Cilegon.

Rapat Lanjutan Bahas Kolaborasi dan Lingkungan, Sebagai tindak lanjut, KSOP Banten menggelar rapat koordinasi lanjutan pada 10 Oktober 2025, yang dipimpin oleh Capt. Bharto Ari Raharjo, M.Si.

Rapat dihadiri perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, INSA, ISAA, serta HNSI Cilegon.

Forum ini menjadi wadah menyatukan langkah untuk membahas tata kelola pesisir dan dampak pembangunan terhadap kehidupan nelayan tradisional.

Nelayan Pulomerak Usulkan Pemasangan Rumpon, Ketua Ranting HNSI Kecamatan Pulomerak, Diki, mengungkapkan pihaknya tengah mengusulkan pemasangan rumpon (alat pengumpul ikan) guna meningkatkan hasil tangkapan nelayan kecil.

“Kami tidak asal pasang rumpon. Kami sudah berkoordinasi dengan KSOP untuk menentukan titik yang aman dan tidak mengganggu jalur kapal besar,” ujar Diki.

Meski audiensi pertama berjalan baik, HNSI mengaku masih menunggu kepastian rekomendasi titik koordinat dari KSOP Banten. Harapan untuk Pemerintah Provinsi, HNSI Cilegon berharap pemerintah provinsi Banten turut turun tangan agar kegiatan industri dan nelayan dapat berjalan berdampingan tanpa saling menyingkirkan.

“Kami hanya ingin keberpihakan dan keadilan. Negara harus hadir untuk memastikan laut tetap memberi nafkah bagi rakyatnya,” tegas Dedi.

Dengan terjalinnya komunikasi antara nelayan, pemerintah, dan otoritas pelabuhan, HNSI optimistis pengelolaan laut di Banten bisa lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan. (Bdi)

Bagikan melalui