Nusantara
APSS Akan Lakukan Demonstrasi Terkait Pemecatan Karyawan Secara Sepihak PT. STL Bila Tidak Ada Solusi
- Selasa, 21 Mei 2024 | 13:04 WIB
| Minggu, 10 November 2024 | 11:47 WIB
Mediakasasi.com | CILEGON--Minimnya pengawasan terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam kegiatan perbaikan infrastruktur di Pelabuhan ASDP Merak menjadi perhatian serius.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), ASDP Merak diharapkan mampu menjamin keselamatan dan melindungi pekerja serta pengguna jasa pelabuhan.
Namun, pantauan awak media menunjukkan bahwa praktik keselamatan dan penerapan standar K3 di ASDP masih lemah dan perlu mendapat perhatian lebih, Sabtu (09/11/24).
Joni Asben, pengamat infrastruktur pembangunan Kota Cilegon, menyoroti pentingnya kewajiban ASDP dalam menjaga standar K3 dan memastikan penggunaan APD yang sesuai di semua kegiatan operasional.
Menurutnya, sebagai BUMN, ASDP memiliki tanggung jawab besar untuk memenuhi aturan yang tertuang dalam UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Kegagalan dalam pengawasan K3 ini bisa mengakibatkan risiko kecelakaan yang fatal, yang berdampak pada reputasi ASDP.
Selain itu, kurangnya penyediaan informasi dan komunikasi keselamatan bagi pengguna pelabuhan menjadi sorotan.
Pantauan mediakasasi.com, menunjukkan bahwa ASDP Merak tidak memasang rambu peringatan, penanda area kerja, serta papan informasi yang jelas di sekitar lokasi proyek.
Langkah ini dinilai sangat penting dalam mencegah kecelakaan dan melindungi keselamatan publik.
Joni Asben, menambahkan kritik terhadap ASDP yang dinilainya melakukan pembiaran terhadap praktik keselamatan yang minim.
Menurut Joni, praktik semacam ini seharusnya tidak terjadi, terutama dalam proyek perbaikan infrastruktur di fasilitas publik.
Pekerja harus mengenakan APD yang lengkap dan seragam dengan tanda perusahaan yang jelas, yang mencerminkan bahwa mereka adalah pekerja resmi yang sedang melaksanakan tugas.
Dengan adanya pengawasan yang ketat, termasuk kerja sama dengan lembaga pengawas independen, diharapkan penerapan standar K3 di ASDP Merak bisa diperbaiki.
Langkah ini penting untuk menjaga konsistensi penggunaan APD dan prosedur keselamatan lainnya, melindungi pekerja dan pengguna jasa pelabuhan dari potensi risiko bahaya.
ASDP perlu memperkuat penegakan standar K3 dan melakukan pengawasan yang berkelanjutan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kualitas dan keselamatan layanan yang mereka sediakan.
Keberadaan APD dan papan informasi yang mencolok di area proyek adalah langkah yang harus segera diterapkan untuk memberikan perlindungan yang optimal bagi pekerja dan pengguna jasa.
Sekjen LAC Lembaga Anti Corruption Solihin Permana, turut memberikan pandangannya terkait hal ini. Ia menyampaikan bahwa ASDP perlu bekerja sama dengan lembaga pengawas independen untuk memastikan standar K3 yang konsisten.
Menurutnya, pengawasan ketat diperlukan untuk melindungi pekerja dan pengguna jasa dari potensi risiko bahaya.
ASDP diharapkan memperkuat pengawasan K3 secara berkelanjutan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kualitas dan keamanan layanan yang diberikan. (Red/Bdi)
Bagikan melalui