foto

ASDP Merak resmi menerapkan kebijakan pembatasan akses berbayar untuk sterilisasi pelabuhan dan diduga menjadi lahan bisnis baru

Mediakasaai.com | CILEGON-- ASDP Merak resmi menerapkan kebijakan pembatasan akses berbayar untuk sterilisasi pelabuhan, sesuai dengan Peraturan Menteri No. 91 Tahun 2021.

Kebijakan ini mulai diberlakukan pada Kamis, 26 September 2024, dengan tujuan membatasi akses bagi pihak-pihak yang tidak berkepentingan di area pelabuhan.

Muhammad Zahri, Manajer Pelabuhan PT ASDP Cabang Merak, menjelaskan bahwa platform dan Pinjer (fingerprint) yang berfungsi mengidentifikasi pengguna melalui sidik jari disediakan tanpa biaya untuk kendaraan roda dua yang digunakan oleh regulator dan operator pelayaran.

"Langkah ini bertujuan mengendalikan jumlah kendaraan yang masuk ke area pelabuhan," jelas Zahri melalui pesan WhatsApp.

Ia juga menegaskan bahwa sticker yang sebelumnya digunakan kini hanya berlaku hingga Zona B, yang berada di luar area pelabuhan.

Akses dalam pelabuhan hanya diperuntukkan bagi penumpang dan kendaraan penyeberang.

"Platform ini digunakan sebagai alat kontrol bagi kendaraan yang memiliki kebutuhan mendesak untuk masuk ke pelabuhan," lanjutnya.

Biaya untuk pembuatan akses mengikuti ketentuan Peraturan Menteri No. 91.

Dalam rincian Zahri, tarif langganan untuk pekerja non-ASDP di Merak mengikuti PM Nomor 84 Tahun 2018 serta keputusan direksi, dengan tarif sebagai berikut:

- Orang/Bulan: Rp 51.000

- Kendaraan Gol II/Bulan: Rp 75.000

- Kendaraan Gol IV/Bulan: Rp 145.000

- Kendaraan Gol V/Bulan: Rp 191.000

- Kendaraan Gol VI/Bulan: Rp 218.000

Sementara menurut sumber sebagai pengguna di lapangan mengatakan dirinya sudah membayar untuk masuk ke area pelabuhan, namun akses kami dibatasi oleh platform Pinjer.

Stiker berbayar kini hanya berlaku untuk zona tertentu, sementara untuk menggunakan platform, dirinya harus mengeluarkan biaya tambahan meskipun sudah memiliki stiker.

Kebijakan pembatasan akses ini diharapkan mampu meningkatkan keamanan dan efisiensi operasional pelabuhan, meskipun beberapa pihak memandangnya sebagai ajang bisnis baru bagi ASDP Merak. (Red)