Home
Fitra Lingga Apresiasi PAC PP Soreang Siap All Out Menangkan H. Asep Romy Romaya Dengan Suara Terbanyak
- Sabtu, 27 Januari 2024 | 12:05 WIB
| Selasa, 20 Februari 2024 | 13:52 WIB
Mediakasasi.com | Kab Bandung-- Ketua Umum Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat (KPK) Jabar Rd.H.Piar Pratama, SH saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK RI di Jakarta, Senin (19/2/2024), memberikan keterangan kepada media terkait dugaan Korupsi di Kabupaten Bandung.
Dalam keterangannya disebutkan Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat menanggapi isu atau rumor dari oknum Anggota DPRD Kabupaten Bandung serta oknum pejabat dinas Kabupaten Bandung yang sangat jumawa dan menganggap kasus yang menjerat anggota DPRD Kabupaten Bandung sudah di SP3.
"Isu yang menyebutkan bahwa kasus DPRD Kabupaten sudah ada SP3 itu adalah tidak benar. Kami pertegas bahwa terkait isu yang berseliweran yang membuat opini sesat dan juga meresahkan masyarakat yang menyebutkan seakan adanya SP3 sampai saat ini kasus 75 miliar itu masih pendalaman KPK RI," ujar Piar.
Bahkan menurut Piar, pihaknya telah berkirim surat resmi yang ditujukan untuk Kejaksaan dan Kepolisian yang berisi kebenaran isu SP3 tersebut. Kasus 75 miliar yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bandung kata Piar sudah ditangani oleh KPK RI dan bukti tanda terima surat serta bukti perkembangan penanganan pelaporan sudah mereka kantongi.
"Kami rasa tidak mungkin Kepolisian dan Kejaksaan berani melanggar etika, mengingat adanya MOU/Nota kesepahaman antara KPK, Kejaksaan dan Polri terkait penanganan kasus dugaan Korupsi yang akan saling menjaga, menghargai dan tidak saling berebut yang menyebabkan konflik inters," kata Piar.
Masih menurut Piar Pratama, terkait lapotan yang ditangani Kejaksaan Bale Bandung masih proses Lid (lidik), dan laporan KPK Jabar tersebut bukan terkait EPOKIR.
"Kami nyatakan dengan tegas, kami tidak takut sama sekali atas gertakan serta ancaman dari oknum pejabat yang merasa punya pasukan dan merasa dekat dengan petinggi APH baik jaksa maupun polri. Kami tentunya siap berhadapan dan siap membuktikan kredibilitas serta integritas lembaga kami yang dianggap oleh oknum pejabat di Kabupaten Bandung sebagai lembaga main main," ucapnya.
Perlu diketahui, Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat ini sesuai SK Kemenkum HAM Republik Indonesia sudah mengikuti pelatihan tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi. Bahkan, sudah beberapa mendapat penghargaan sampai dalam pemilu termasuk lembaga sah yang terakreditasi sebagai pemantau pemilu.
"Peran kami jelas berdasarkan PP 43 TAHUN 2018," tegas Piar Pratama, SH (red)
Bagikan melalui