Bandung Raya
Kabupaten Bandung Luncurkan Aplikasi Si Lancar Bedas dan i-BandungKab
- Selasa, 12 Desember 2023 | 13:53 WIB
| Selasa, 28 Desember 2021 | 17:58 WIB
Mediakasasi.com, Kab Bandung-- Bupati Bandung Dadang Supriatna melaunching Bantuan 21 Gerobak IKM, 200 timbangan, alat produksi kopi dan tembakau untuk BUMDES di 3 (tiga) desa bertempat di Rumah Dinas Bupati Soreang, Senin (28/12/21) kemarin.
Bupati DS mengatakan bantuan tersebut untuk membantu dan memberdayakan para pelaku IKM supaya meningkatkan kualitas dan produktivitas hasil produk-nya, berdampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan para pelaku UKM tersebut. "
Pemerintah daerah Kabupaten Bandung selalu fokus dalam membantu dan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dalam segala bidang, utamanya dalam hal membantu para pelaku IKM," ungkap Bupati Bandung Dadang Supriatna, yang akrab disapa Kang DS.
Kang DS berharap dari bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
" Saya berdoa semoga para pedagang semakin sukses, dan para petani semakin berkah, berkembang, serta tetap semangat dalam usahanya," pungkas Kang DS.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Kepala Dinas Industri dan Perdagangan Kabupaten Bandung Dicky Anugrah, bahwa ada tiga kelompok bantuan hibah barang, berupa alat produksi untuk para pelaku IKM, 200 timbangan untuk para pedagang tiga kecamatan tujuh desa, X banner untuk sosialisasi perijinan waralaba dan tanda daftar gudang.
" Disperindag senantiasa memfasilitasi berbagai alat produksi untuk para pelaku IKM, pedagang, guna meningkatkan ekonomi masyarakat, kualitas dan produktivitas dari hasil produk-nya," terangnya.
" Untuk gerobak, alat produksi tembakau dan kopi bersumber dari Hibah APBD Kab Bandung 2021, sedangkan untuk timbangan hibah APBN, sebagai rewart dari Kementerian Kemetrologian, karena Kabupaten Bandung dinobatkan sebagai daerah tertib ukur," paparnya.
Ia pun meminta kepada seluruh pihak, untuk mengawasi gudang-gudang, karena fungsi gudang bukan untuk menimbun barang-barang tidak sesuai dengan peruntukannya, tetapi harkrus sesuai dengan aturan kementerian Perdagangan. Hendaknya fungsi pergudangan harus dipakai sebagai penunjang proses produksi dan industri.
" Saya berharap kepada para pengusaha untuk tidak menimbun barang, terutama sembako di gudang apalagi dimasa pandemi covid-19 dan saat nataru ," tutup Dicky. *** (Arif)
Bagikan melalui