Pendidikan
Kabar Gembira Pengumuman PPG Tahap 1 2025 Resmi Dirilis, Cek Hasil Kelulusan di Sini
- Rabu, 3 September 2025 | 19:28 WIB
| 17 jam lalu
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat resmi meluncurkan Gerakan Wakaf Uang sebagai bagian dari Program Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat
MEDIAKASASI | BANDUNG-- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat resmi meluncurkan Gerakan Wakaf Uang sebagai bagian dari Program Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat.
Langkah ini ditujukan untuk memperluas literasi sekaligus mengoptimalkan potensi wakaf produktif di Jawa Barat. Dalam gerakan ini, Kemenag Jabar mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk menjadi pelopor.
Dari total sekitar 31.000 ASN, masing-masing diimbau untuk berwakaf minimal Rp100.000 per orang. Jika terkumpul, dana wakaf tersebut akan dikelola secara profesional untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenag Jabar Dudu Rohman menegaskan, penyaluran wakaf nantinya tidak hanya sebatas pembangunan fisik, tetapi juga diarahkan pada pemberdayaan sosial, pendidikan, hingga peningkatan ekonomi umat.
“Gerakan wakaf uang ini bukan hanya ibadah, tapi instrumen ekonomi yang berkeadilan. Kita ingin ASN Kemenag menjadi motor penggerak budaya berwakaf di masyarakat,” ujarnya.
Dana wakaf yang terkumpul akan disimpan di lembaga keuangan syariah dengan mekanisme imbal hasil dari suku bunga.
Hasil pengelolaan itu kemudian didistribusikan kembali untuk program-program sosial yang bermanfaat langsung bagi masyarakat luas.
Kemenag Jabar optimistis, jika gerakan ini dijalankan konsisten, Jawa Barat bisa menjadi model nasional dalam gerakan wakaf uang.
Selain memperkuat kesadaran berwakaf di kalangan ASN, gerakan ini juga diharapkan mampu menginspirasi masyarakat umum untuk berpartisipasi. ***
Bagikan melalui