Bandung Raya
Isak Tangis Ato Sunarto dan Istri Pecah Saat Kang DS Datangi Keluarga Korban
- Minggu, 1 Februari 2026 | 11:53 WIB
| Jumat, 10 Oktober 2025 | 12:04 WIB

Ilustrasi
MEDIAKASASI | KAB BANDUNG-- Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) masih belum ada solusi untuk ditangani oleh pihak berwenang yang ada di Kabupaten Bandung.
Sebelumnya Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung disoroti dengan kurangnya sosialisasi dan pencegahan gepeng yang ada di wilayah Soreang atau tepatnya di teritorial Pemda Kabupaten Bandung.
Namun alih-alih untuk melakukan penindakan bersama beberapa steckholder justru hal tersebut gagal terjadi dikarenakan pihak Dinsos belum siap.
Justru menurut Sekdis Hery Hermawan, S.Sos.,M.K.P kepada mediakasasi beberapa waktu silammengatakan bahwa untuk kewenangan gepeng ada di pihak Satpol PP.
"Untuk penanganan gepeng ada di Satpol PP peran dinsos pasca nya saja,"ujar Hery dengan singkat.
Mendengar hal tersebut mediakasasi langsung mempertanyakan kepada Sekdis Satpoll PP Irwan pada hari Kamis, (9/10/25).
"Terkait gepeng memang sudah manjadi bagian dari penindakan dari kami, tapi kami pun tidak bisa melakukan tindakan langsung harus ada surat pemberitahuan dahulu dari dinas terkait," ungkap Irwan Irwan.
Irwan menjelaskan, bahwa Satpol PP sudah siap 100% jika memang harus ada penindakan tapi semua itu harus ada SOP nya tidak semena-semena.
"Kami siap untuk melakukan penindakan gepeng karena kami penegak perda tapi yang mempunyai perda adalah dinas terkait. Jadi intinya kami akan melaksanakan penindakan jika ada permintaan dari dinas terkait yaitu Dinas Sosial," ujarnya.
Masih menurut Irwan, terkait maraknya gepeng yang beredar di Kabupaten Bandung harus duduk bersama menanganinya tidak bisa diselesaikan oleh satu intansi dan harus melibatkan orang banyak.
Namun dalam hal ini terlihat dan terkesan untuk penanganan gepeng saling lempar bola panas.
Patut ditunggu langkah apa yang akan dilakukan pihak terkait mengenai keberadaan gepeng yang ada di Kabupaten Bandung.
(Arent-Stwan)
Bagikan melalui