Pendidikan
Kemenag Jabar Dorong ASN Jadi Pelopor Gerakan Wakaf Uang
- 19 jam lalu
| Minggu, 3 Agustus 2025 | 11:57 WIB
Ilustrasi SPMB 2025
MEDIAKASASI.COM | BANDUNG-- Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat menerima 15 laporan dugaan kecurangan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Dan Satriana, mengatakan, 15 laporan itu diterima jajarannya setelah pengumuman penetapan murid yang diterima pada SPMB tahap satu.
Menurut dia, sebagian besar laporannya berkaitan keberatan terhadap hasil verifikasi dari sekolah maupun dugaan murid yang diterima tidak berdomisili sesuai alamat yang digunakan saat pendaftaran SPMB.
"Ini menunjukkan potensi masih ada sebagian murid yang diterima, namun diduga tidak menggunakan dokumen kependudukan maupun berdomisili di alamat yang digunakan pendaftaran," kata Dan Satriana.
Karenanya, pihaiknya terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan, hingga sekolah untuk memastikan telah melakukan seluruh tahapan SPMB. Termasuk melakukan proses verifikasi dokumen dan pemeriksaan lapangan untuk memastikan kebenaran dokumen hingga domisili calon murid baru yang mendaftar dalam SPMB tahap satu tersebut.
Ia mengatakan, fokus dari koordinasi dengan Disdik hingga sekolah ialah memeriksa secara cepat, dan memastikan tahapan SPMB sesuai aturan yang telah ditetapkan.
"Dari mulai verifikasi berkas pendaftaran hingga tanggapan terhadap sanggahan dari calon siswa baru harus dilakukan atau disampaikan sesuai aturan dan prosedur yang telah ditetapkan," ujar Dan Satriana.
Ia pun tidak menampik saat ditanya mengenai adanya calon siswa baru yang didiskualifikasi dalam SPMB tahap satu berawal dari laporan yang diterima Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Disdik, KCD, hingga sekolah.
"Mudah-mudahan, kami memang memperkuat penerapan kewenangan verifikasi dokumen dan pemeriksaan lapangan yang pada SPMB tahun ini lebih jelas diatur dalam Permendikdasmen," kata Dan Satriana.
Sementara Kepala Disdik Provinsi Jawa Barat, Purwanto, mengklaim telah menganulir sejumlah calon murid baru pada pelaksanaan SPMB tahap satu, karena diduga melakukan kecurangan pada jalur domisili.
Namun, pihaknya belum dapat merinci, berapa jumlah pelanggar yang didiskualifikasi. Adapun peserta yang melakukan kecurangan, rata-rata modusnya mengubah titik koordinat untuk jalur domisili.
"Mayoritas itu domisili. Itu di Bandung ada (pelanggaran), kemudian di Garut juga ada. Tapi sudah dianulir sebelum pengumuman. Kami sedang kaji hitungannya berapa. Lagi meminta informasi dari help base yang men-tracking itu," ujar Purwanto.
Sumber : Ombudsman
Bagikan melalui