Peristiwa
Gepeng Masih Berkeliaran di Soreang, Kemanakah Dinas Sosial
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 11:49 WIB
Sopir mobil pickup colt diesel asal Purworejo, Jawa Tengah, mengeluhkan buruknya pelayanan karantina hewan di Pelabuhan Merak, Banten./Istimewa
MEDIAKASASI | MERAK-- Wahyu, sopir mobil pickup colt diesel asal Purworejo, Jawa Tengah, mengeluhkan buruknya pelayanan karantina hewan di Pelabuhan Merak, Banten. Kendaraan yang ia kemudikan, bermuatan bebek tujuan Tanggamus, Lampung, tertahan pada Rabu (24/9).
Karena tidak dilengkapi surat keterangan vaksin unggas dari daerah asal. Wahyu menyebut, untuk mendapatkan surat keterangan vaksin tersebut, pihak karantina mematok biaya antara Rp25 ribu hingga Rp50 ribu per ekor, tergantung jumlah muatan.
Namun, meski telah berupaya mengurus dokumen di kantor Karantina Banten, ia tetap tidak mendapat izin keberangkatan.
“Perjalanan saya dari Purworejo jam 10 malam sampai Merak jam 3 siang, hampir seharian di jalan. Capek sekali, tapi begitu sampai sini malah nggak dikasih solusi,” keluh Wahyu.
Menurutnya, petugas karantina yang berada di bawah Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Karantina Indonesia hanya memberikan dua opsi yang sama-sama memberatkan: memutar balik ke daerah asal atau menjual unggas di sekitar pelabuhan.
“Saya cuma mau nyebrang, tapi malah diminta pulang atau jual bebek saya di sini. Kan repot,” ujarnya.
Wahyu juga menyoroti ketidakseragaman perlakuan petugas. Ia menyebut ada sopir lain yang justru diperbolehkan memvaksin sebagian unggas di tempat.
“Ada sopir di samping saya, bebeknya malah sempat diambil dua ekor untuk divaksin, tapi kenapa nggak semuanya? Kok beda-beda,” katanya heran.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Karantina Pelabuhan Merak belum memberikan keterangan resmi.
Sesuai ketentuan, setiap pengangkut unggas diwajibkan membawa dokumen kesehatan dan bukti vaksinasi untuk mencegah penyebaran penyakit hewan menular. (Bdi)
Bagikan melalui