Bandung Raya
BAZNAS dan Ormas Islam Kabupaten Bandung Tetapkan Zakat Fitrah Bila Diuangkan Rp38 Ribu, Diimbau Infak Rp2 Ribu
- Kamis, 6 Februari 2025 | 14:08 WIB
| Jumat, 25 Desember 2020 | 08:25 WIB
Bupati Kabupaten Bandung Dadang M. Naser. (Foto : Arif )
Mediakasasi.com, Kab. Bandung-- Bupati Bandung Dadang M. Naser, menghimbau masyarakat Kab. Bandung untuk rayakan pergantian tahun 2020 - 2021 secara sederhana , tidak berlebihan ditengah suasana Pandemi Covid-19.
" Kami tidak melarang perayaan tahun baru, sebaiknya isi dengan kegiatan positif dan bermakna dengan tetap memperhatikan protokol Kesehatan terutama 3M". Ungkap Dadang M.Naser Rabu (16/12/2020).
Dadang menegaskan Peringatan Tahun Baru 2021 akan lebih baik dan bijak sebagai evaluasi, diisi dengan renungan, dilakukan secara sederhana, tidak gebyar-gebyar atau konvoi-konvoi menimbulkan kerumunan, yang berpotensi buat cluster baru penularan covid-19.
Walau tidak merinci satu persatu, Dadang M. Naser menegaskan akan memberikan contoh bagaimana merayakan pergantian tahun baru yang memiliki "nilai". Ujarnya.
" Hakekat Tahun Baru pada intinya satu langkah menuju liang lahat usia bertambah, umur kita berkurang. Isilah dengan evaluasi, dan bulatkan tekad untuk lebih baik lagi di tahun 2021 mendatang." Tutur Dadang M. Naser. (Arif)
Bagikan melalui