| Senin, 27 Mei 2024 | 14:37 WIB
Mediakasasi.com | Kab Bandung -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung, Sugianto, mengatakan, Penanda tanganan fakta integritas sebagai standar mcp KPK yang mengacu kepada dokumen - dokumen yang sudah disiapkan dari segi perencanaan.
"Kita bersama - sama sepakati dengan berbagai OPD dan bukan hanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bergerak dalam bidang Infrastruktur saja untuk memperkuat posisi pelaksanaan sampai ke pelaksanaan," katanya di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (27/5/ 2024).
Apabila terjadi perubahan - perubahan kegiatan, lanjutnya, resendingnya harus jelas, bukan hanya dibidang infrastruktur tetapi juga dari sisi peningkatan kualitas sumber daya manusia terutama pelaku UKM yang berada di Kabupaten Bandung.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung yang juga Ketua DPD Partai Golkar, Sugianto juga mengungkapkan, pihaknya bersama OPD untuk mempersiapkan perencanaan pembangunan yang lebih matang, supaya betul - betul terasa oleh semua masyarakat Kabupaten Bandung.
"Kita hadirkan semua OPD agar mengetahui kegiatan - kegiatan yang menjadi aspirasi masyarakat melalui reses, musrenbang dan temuan langsung di masyarakat yang menjadi E Pokir," ungkapnya.
Editor: Heri Muslim
Bagikan melalui