foto

Ilustrasi pengelolaan anggaran oleh pemerintah Desa

MEDIAKASASI | CIANJUR -- Program ketahanan pangan di desa adalah upaya untuk mewujudkan kemandirian dan keberlanjutan pangan bagi penduduknya.

Program ini melibatkan pengembangan pertanian, peternakan, perikanan, penguatan kelembagaan seperti kelompok tani, serta pembangunan sarana dan prasarana seperti jalan usaha tani dan pengelolaan pascapanen.

Tujuannya program ini adalah meningkatkan ketersediaan, aksesibilitas, dan konsumsi pangan yang sehat dan beragam, sejalan dengan upaya pemerintah pusat untuk memperkuat sektor pangan di tingkat desa.

Namun berbeda yang terjadi di  Desa Cilongsong Kecamatan Tanggeung Kabupatem Cianjur,  dari data yang didapatkan mediakasasi untuk program ketahanan pangan pada tahun 2023 Desa Cilongsong telah  mengalokasikan untuk irigasi dan hewan ternak domba.

Menariknya ketika mediakasasi mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Cilongsing Kecamtan Tanggeung, Dindin Wahyudin dan didampingi Sekretaris Desa, Samsul, S.Ap, terkait kegiatan untuk ketahanan pangan hewan ternak domba justru tidak sinkron alias tidak sesuai dengan data yang telah dilaporkan.

Pernyataan kades mengatakan, untuk ketahanan pangan domba pada tahun 2023 dialokasikan sebanyak 30 ekor dengan anggaran per satu ekornya Rp. 1.200.000.

Sementara dari raut wajah kepala desa tampak jelas seperti kebingungan seakan tidak mengetahui program tersebut seperti apa.

Bahkan saat mediakasasi menanyakan keberadaan hewan ternak domba tersebut yang sudah 2 tahun dikelola oleh kelompok tani justru pihak desa tidak mengetahui kondisi domba saat ini.

"Untuk domba belum tahu sekarang seperti apa karena itu progran 2023 dan juga tidak laporan kepada kami kondisi domba tersebut dan kami pun belum mengcek kepada kelompok tani," ujar sekdes.

Terlebih ketika disinggung apakah ada berita acara kepada desa terkait hewan ternak domba tersebut mereka pun bingung untuk menjelaskannya.

"Kalau berita seperti kematian belum ada tapi domba yang mati menurut kelompok itu ada," kata kades.

Aneh memang, program ketahanan pangan di Desa Cilongsong kecamatan Tanggeung dan diduga ada kesengajaan untuk memanipulasi anggaran.

Pernyataan Sekdes untuk pembeliaan domba mengatakan Rp. 1.200.000 per ekor sedangkan dari data Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) untuk pembelian domba Desa Cilongsong yaitu Rp. 1.600.000 per ekor.

Selain itu, dari kajian dan hasil lapangan oleh mediakasasi, justru hewan ternak domba sebagian sudah tidak ada entah itu dijual atau mati.

Bahkan warga sekitar kandang tidak mengetahui karena tidak adanya transfaransi dari pihak Desa Cilongsong. Bahkan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tidak mengetahui bagaimana kondisi hewan ternak domba seperi apa.

Dari keterangan kepala desa dan sekdes desa Cilongsong sebagai KPA justru mengabaikan atau tidak memperhatikan program dari pemerintah yang sejatinya program tersebut untuk kesejahteraan masyarakat.

Warga masyarakat berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun untuk memeriksa Desa Cilongsong yang diduga banyak anggaran yang dibuang sia-sia oleh pemerintahan desa.(Alunk)

Bagikan melalui