foto

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, H. Djunjunan M. Si, (Foto:Istimewa)

Mediakasasi.com, Bandung-- Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung saat ini tengah menginventarisir status tanah yang dipakai bangunan sekolah dasar (SD) maupun sekolah pertama (SMP) . Hal ini untuk memastikan status hukum tanah bangunan sekolah agar kedepan tidak terjadi permasalahan yang tidak diinginkan seperti gugatan atau lainnya.

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan H. Djunjunan, M.Si menuturkan, saat ini pihaknya sudah melakukan inventarisir tanah-tanah yang dipakai untuk bangunan SD, SMP, dan 31 bangunan korwil yang ada di Kabupaten Bandung.

Menurut Djunjunan, melalui inventarisir tersebut, nantinya ada pemilahan status tanah bangunan sekolah, baik yang sudah bersertifikat atau belum, hibah dari pemerintah desa atau hibah dari masyarakat. Bukan hanya inventarisir, dinasnya juga akan melakukan verifikasi dan validasi.

“Nantinya kalau misalkan yang belum bersertifikat tapi tanah milik pemerintah, langsung akan diajukan sertifikasi. Kalau milik pemdes, nanti disertifkasi oleh desa, kalau untuk hibah dari masyarakat memang kita masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan,“ papar Djunjunan melalui sambungan telepon, Rabu (21/10/2020).

Sejauh ini, kata Junjunan, kekhawatiran kepala sekolah hanya sebatas kekhawatiran, kalaupun pernah terjadi gugatan atau apapun terhadap status tanah yang dipakai bangunan sekolah.

“Setelah kita dapatkan datanya, kita akan koordinasi dengan bagian aset di Dinas Pengelolaan Aset,“ katanya. (Red-01)