foto

MEDIAKASASI | KAB BANDUNG-- Pemerintah Kabupaten Bandung terus memacu langkah percepatan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Program strategis nasional yang diinisiasi pemerintah pusat melalui PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat kemandirian ekonomi desa, memperluas lapangan kerja, serta membangun sistem ekonomi rakyat berbasis koperasi.

Bupati Bandung H.M. Dadang Supriatna menegaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan arah pembangunan Kabupaten Bandung yang berorientasi pada penguatan ekonomi masyarakat dari tingkat desa.

Menurutnya, Koperasi Merah Putih (KMP) merupakan gerakan nasional yang tidak hanya membangun infrastruktur ekonomi, tetapi juga menumbuhkan kembali nilai gotong royong dan kemandirian rakyat.

“Kabupaten Bandung siap menjadi contoh implementasi Inpres ini. Koperasi Desa Merah Putih adalah gerakan ekonomi rakyat yang harus kita wujudkan bersama, secara bergotong royong dan berkelanjutan,” tegas Kang DS, sapaan akrab Bupati Bandung.

Sebagai bentuk tindak lanjut konkret, Pemkab Bandung melalui Dinas Koperasi dan UKM telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program KDKMP di seluruh wilayah.

Dari hasil monitoring, tercatat 262 Koperasi Merah Putih sudah aktif beroperasi, sementara 18 koperasi lainnya masih belum aktif. Meski sebagian besar sudah memiliki unit gerai perkantoran, masih dibutuhkan pengembangan fasilitas usaha, termasuk permodalan dan kemitraan bisnis.

Sejumlah koperasi juga menghadapi hambatan teknis seperti status BI checking dan keterbatasan lahan usaha. Untuk mempercepat penyelesaian berbagai kendala tersebut, Pemkab Bandung bersama jajaran TNI dan PT Agrinas menggelar Rapat Koordinasi Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDKMP/KKMP Kabupaten Bandung, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bandung, Rabu (29/10/2025).

Rapat tersebut membahas hasil evaluasi lapangan sekaligus menyusun langkah strategis percepatan pembangunan sarana fisik koperasi di berbagai desa dan kelurahan.

Dalam forum itu, ditegaskan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah serta dukungan TNI sebagai mitra utama pelaksana di lapangan. Dalam arahannya, Kang DS memberikan instruksi tegas kepada sejumlah kepala perangkat daerah.

Kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), ia meminta dilakukan inventarisasi desa yang memiliki tanah carik minimal 1.000 meter persegi, sekaligus melaporkan desa yang belum memiliki lahan tersebut.

Kepada Kepala Bagian Aset, Kang DS memerintahkan agar mencarikan tanah milik Pemda yang bisa dimanfaatkan bagi pembangunan gerai dan gudang Koperasi Merah Putih, khususnya di wilayah kelurahan.

Kepada Kepala BKAD, ia menugaskan untuk mempersiapkan anggaran pembelian tanah apabila aset Pemda tidak mencukupi.

Sementara Bagian Tata Pemerintahan dan Bagian Hukum diarahkan untuk segera menyusun Peraturan Bupati terkait alokasi Dana ADPD guna mendukung pengadaan tanah serta pengembangan sarana Koperasi Merah Putih.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kodim 0624 Kabupaten Bandung yang telah melakukan pendataan terhadap 18 titik prioritas pembangunan KDKMP.

Kodim menyatakan siap membantu pelaksanaan pembangunan melalui kegiatan karya bakti TNI, terutama dalam pembangunan gerai dan pergudangan di berbagai desa.

“Kami berkomitmen membantu penyediaan lahan dan percepatan pembangunan fisik Koperasi Merah Putih. Ini bagian dari semangat kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI, dan BUMN untuk memperkuat ekonomi rakyat,” ujar Kang DS. (Red)

Bagikan melalui