foto

Bank BJB Wikipedia

Mediakasasi.com | BANDUNG-- Jamparing Institut mendesak KPK untuk segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB), yang telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Direktur Jamparing Institut, Dadang Risdal Azis menyatakan, publik menunggu pengumuman resmi dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

“KPK agar segera mengumumkan tersangkanya dan juga berharap dalam melakukan pemeriksaan KPK untuk mendalami aliran dana hasil dugaan korupsi tersebut apakah sampai pihak-pihak lebih atas, seperti Direksi, Komisaris, atau pejabat di Provinsi,” katanya kepada mediakasasi.com, Sabtu (14/9/2024).

Selain penempatan dana iklan yang diduga merugikan negara mencapai Rp 100 miliar, Dadang Risdal meminta KPK untuk memeriksa aliran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang jumlahnya sangat fantastis sebesar Rp. 1,3 triliun.

“Jamparing Institut juga berharap KPK melakukan pendalaman kasus CSR ini apakah berkaitan dengan kasus lain yang sempat menggemparkan masyarakat Jawa Barat,” ujarnya.

Berdasarkan informasi, lima orang telah dijerat sebagai tersangka dalam kasus dana iklan tersebut. Dari lima tersangka, dua diantaranya merupakan pihak internal BJB, sementara 3 lainnya merupakan pihak swasta.

Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya kepada wartawan, di Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 14 Septerber 2024 mengatakan, kasus iklan BJB ini sudah memasuki tahap penyidikan.

Namun Asep belum bersedia memberikan penjelasan lebih rinci terkait kronologi kejadian. Namun, ia memastikan bahwa KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut.

“Pada waktunya nanti akan diumumkan,” ujarnya, sembari menekankan bahwa pengungkapan identitas tersangka akan dilakukan sesuai prosedur KPK, yakni ketika proses penahanan sudah dilakukan.

KPK hingga saat ini masih merahasiakan identitas para tersangka.

Berdasarkan prosedur standar lembaga anti-rasuah tersebut, informasi detail terkait kasus ini, termasuk jumlah tersangka, baru akan dipublikasikan setelah penahanan resmi dilakukan.

Kasus ini menambah daftar panjang penyelidikan KPK yang menyoroti dugaan korupsi di berbagai lembaga keuangan dan institusi pemerintah. ***