Ekonomi
Harga Beras Naik Karena Hukum Pasar Demand And Supply, Bulog Cabang Kota Bandung Jamin Stock Aman Sampai Lebaran 2024
- Minggu, 25 Februari 2024 | 10:08 WIB
| Jumat, 24 Mei 2024 | 13:57 WIB
Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas di BUMD
Mediakasasi.com | Kab Bandung --Dugaan perselisihan antara Komisaris Utama BPR Kerta Raharja, Dr. Uben Yunara Dasa Priatna, S.H., M.H., dengan Direktur Utama PT. BPR Kerta Raharja, Ir. H. Aep Hendar Cahyadi, mendapat sorotan dari Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jawa Barat, Firman Nasution.
Menurut aktivis HMI ini, perselisihan di tubuh BUMD diantaranya ada yang rangkap jabatan, memiliki rekam jejak bermasalah, dan merupakan timses pemenangan dalam pemilihan kepala daerah telah berulangkali terjadi dan karenanya harus dihentikan.
“Keberadaan mereka sebagai direksi ataupun komisaris BUMD berpotensi menimbulkan permasalahan seperti konflik kepentingan. Konflik kepentingan seperti yang diketahui merupakan pintu masuk korupsi. Sejumlah tindak pidana korupsi terjadi antara lain akibat adanya pembiaran terhadap potensi konflik kepentingan,” ujar Firman kepada mediakasasi.com.
Firman mencontohkan, misalnya kasus korupsi yang menjerat Bupati Bandung Barat Aa Umbara. Dalam kasus pengadaan barang tanggap darurat pandemi Covid-19, tugas dirinya adalah untuk mengawasi.
Namun ia diduga menunjuk anaknya untuk terlibat dalam proyek pengadaan. Dalam dakwaan jaksa KPK, Aa diduga telah mengatur tender pengadaan barang untuk bansos Covid-19.
“Dari kasus itu kita bisa melihat, konflik kepentingan berpotensi memunculkan kasus korupsi. Pejabat yang memiliki konflik kepentingan berpotensi menguntungkan diri sendiri atau kelompoknya. Potensi konflik kepentingan jika dibiarkan bukan tidak mungkin dapat memunculkan kasus-kasus korupsi. Mereka juga berpotensi bersikap diskriminatif, serta mengelola BUMD dengan tidak transparan dan akuntabel. Selain itu, mereka berpotensi menerima penghasilan ganda,” ujar Firman.
Perselisihan antara Komut dan Dirut di BPR Kerta Raharja kata ketua Badko HMI Jawa Barat ini merupakan rekam jejak bermasalah menunjukkan buruknya standar kualifikasi pejabat BUMD.
“Nampaknya tidak ada standar kualifikasi yang bersandar pada rekam jejak, integritas, serta kapasitas. Hal ini dapat berujung memperpanjang masalah BUMD yang selama ini kerapkali terjadi seperti maraknya kasus korupsi, hutang melonjak, hingga kerugian. Tanpa standar kualifikasi pejabat BUMD yang bersandar pada hal-hal tersebut, maka permasalahan tersebut tidak akan tertuntaskan,” katanya.
Praktik buruk yang ada di BUMD berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta cacat integritas harus segera diakhiri. Jika hal ini terus berlanjut, maka BUMD akan gagal mencapai tujuan keberadaannya, yakni memberi kebaikan pada kepentingan publik yang luas. (red)
Bagikan melalui