Pekerja Alih Daya

Pekerja Mengeluh Karena Minim Perlengkapan, IFPRO Masih Bungkam

| Selasa, 13 Januari 2026 | 17:32 WIB

foto

Pekerja Alih Daya Keluhkan Perlengkapan Kerja Minim, IFPRO Masih Bungkam

MEDIAKASASI | MERAK-- Sejumlah pekerja alih daya yang bertugas di kawasan Pelabuhan Merak mengeluhkan minimnya perlengkapan kerja yang layak. Kondisi tersebut dinilai membahayakan keselamatan pekerja, terutama di musim hujan ketika aktivitas pelabuhan tetap berjalan di tengah cuaca ekstrem.

Berdasarkan penelusuran awak media, keluhan datang dari pekerja tambat kapal, petugas kebersihan (cleaning service), hingga petugas keamanan (security).

Mereka menyebut perlengkapan dasar seperti jas hujan, sepatu kerja, hingga alat penunjang keamanan tidak tersedia secara memadai atau memiliki kualitas rendah.

“Jas hujan sebenarnya ada, tapi jumlahnya sangat terbatas dan harus dipakai bergantian. Kondisinya juga sudah sobek,” ujar salah satu pekerja tambat kapal, Selasa (13/01/2026).

Ironisnya, keterbatasan perlengkapan tersebut tidak diiringi dengan penyesuaian pola kerja. Para pekerja tetap diwajibkan menjalankan tugas di area pelabuhan yang memiliki risiko tinggi, meski hujan deras mengguyur hampir setiap hari.

Selain jas hujan, sepatu kerja yang dibagikan perusahaan juga menjadi sorotan. Sejumlah pekerja menyebut sepatu tersebut cepat rusak meski baru digunakan beberapa bulan.

“Sepatunya memang baru, tapi kualitasnya kurang bagus. Jahitannya tidak rapi, dipakai beberapa bulan sudah mangap,” ungkap pekerja lainnya.

Keluhan serupa disampaikan petugas kebersihan. Mereka mengaku telah menerima sepatu kerja, namun kualitasnya dinilai tidak sesuai kebutuhan kerja lapangan.

Bahkan, sebagian pekerja menyebut belum pernah menerima jas hujan sama sekali.

“Sepatu memang baru, tapi tidak kuat. Dipakai beberapa bulan sudah rusak. Kalau jas hujan, saya belum terima,” ujar salah satu petugas cleaning service berinisial T.

Situasi yang tak kalah memprihatinkan juga dialami petugas keamanan Pelabuhan Merak. Mereka mengeluhkan kondisi perlengkapan penunjang keamanan yang dinilai tidak layak pakai dan mudah rusak.

“Sepatu jatah, pentungan, borgol, jas hujan, sampai HT untuk patroli, kondisinya tidak layak dan tidak sesuai kebutuhan di lapangan,” kata petugas keamanan berinisial S.

Lebih jauh, para pekerja mengungkapkan belum pernah mendapatkan penjelasan resmi dari pihak perusahaan terkait kondisi perlengkapan kerja tersebut.

Kejelasan kontrak kerja dan adendum perpanjangan kontrak juga dinilai tidak transparan.

“Kami bekerja, tapi tidak pernah dijelaskan secara terbuka soal kontrak dan adendum. Sampai sekarang tidak ada pihak perusahaan yang menemui kami,” tambahnya.

Diketahui, para pekerja tersebut berada di bawah skema alih daya (outsourcing) dan bekerja di lingkungan yang berada di bawah naungan Indonesia Ferry Property (IFPRO), anak perusahaan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

IFPRO mengelola dan mengembangkan kawasan komersial di sekitar Pelabuhan Merak, seperti Sosoro Mall & Hotel, sebagai bagian dari pengembangan kawasan pelabuhan.

Namun, di balik pengembangan bisnis dan fasilitas komersial tersebut, kondisi pekerja di lapangan justru menimbulkan pertanyaan terkait penerapan standar keselamatan dan perlindungan tenaga kerja, khususnya bagi pekerja alih daya.

Saat dikonfirmasi, Manajer Alih Daya (Outsourcing) Cabang Merak, Fahmi, sempat meminta awak media menunggu kepulangannya dari Jakarta untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

Dalam pernyataan sebelumnya, Fahmi menyampaikan bahwa uang kompensasi pekerja dipastikan akan dibayarkan sesuai ketentuan. Namun, kontrak kerja baru berakhir pada 31 Desember sehingga proses pembayaran kompensasi dilakukan pada Januari.

Ia juga menyebut akan memanggil TAD kita pada Senin mendatang apabila terdapat keluhan dari anggota. Namun menurutnya, hingga kini belum ada pekerja yang menyampaikan komplain secara resmi.

“Boleh diketahui, siapa pihak yang mengeluhkan hal tersebut kepada awak media?” ujarnya.

Pernyataan tersebut bertolak belakang dengan keluhan yang disampaikan langsung oleh para pekerja di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak IFPRO belum memberikan pernyataan resmi terkait minimnya perlengkapan kerja, kejelasan kontrak, maupun adendum perpanjangan kerja.

Upaya konfirmasi awak media, termasuk kepada pihak IFPRO Zonfri melalui pesan WhatsApp, belum memperoleh tanggapan.

Di area kerja dengan risiko tinggi seperti pelabuhan, kelayakan perlengkapan bukan sekadar fasilitas pendukung, melainkan menyangkut keselamatan dan nyawa pekerja.

Ketika pekerja alih daya harus tetap bekerja di tengah cuaca ekstrem tanpa perlindungan memadai, muncul pertanyaan besar: sejauh mana tanggung jawab perusahaan benar-benar hadir di lapangan? (Red)

Bagikan melalui