Nusantara
Antusias Warga, Wawan Terpilih sebagai Ketua RT 05 RW 02 Link Babakanturi Periode 2026–2031
- Sabtu, 24 Januari 2026 | 00:14 WIB
| Jumat, 6 Maret 2026 | 11:40 WIB

Satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) padamulya Kecamatan Pasirkuda Kabupaten Cianjur memohon maaf apabila ada kesalahan dalam penyampaian, akan tetapi dapur menerima setiap kritikan dan akan selalu melakukan pembenahan/Istimewa.
MEDIAKASASI | KAB CIANJUR--Satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) Padamulya kecamatan Pasirkuda, Kabupaten Cianjur baru baru ini memberikan klarifikasi terkait beredarnya postingan di media sosial.
Dalam postingan tersebut menarasikan makan tidak layak konsumsi dalam program makanan bergizi gratis (MBG) di wilayah Padamulya kecamatan Pasirkuda Kabupaten Cianjur.
Dalam klarifikasinya yang diterima redaksi mediakasasi, sebagai kepala SPPG Padamulya, Maulana Agustria menyatakan bahwa informasi yang beredar telah menimbulkan kegaduhan dan berdampak luas terhadap persepsi publik terhadap program MBG khususnya di kecamatan Pasirkuda.
Menurut Maulana Agustria, terkait menu bapau basi, pihak penyedia/suplier, mengakui ada kesalahan teknis. Dari pihak suplier bahwa bapau bisa bertahan selama 2 hari. Namun, kenyataan dilapangan tahan bertahan 1 hari.
Sementara untuk standar menu kata Maulana telah mengikuti juknis berdasarkan angka kecukupan gizi, dan cost 8 ribu untuk kelas kecil, 10 ribu untuk kelas besar.
Terkait berita yang beredar serta kritikan, pihaknya beserta dapur sepenuhnya memohon maaf apabila ada kesalahan dalam penyampaian.
Pihaknya akan menerima setiap kritikan dan akan selalu melakukan pembenahan.
(alung)
Bagikan melalui