Umat Kristiani Berterimakasih

Kapolresta Bandung Fasilitasi Ibadah GBI Soreang

| Selasa, 20 Juni 2023 | 12:31 WIB

foto

Warga jemaat GBI Soreang di aula Sabilulungan Polresta Bandung/Istimewa

Mediakasasi.com, Kab Bandung-- Kapolresta Bandung yang dikomandoi Kombes Pol Kusworo Wibowo beserta Jajarannya sangat berperan dalam mempasilitasi ibadah warga jemaat GBI Soreang di aula Sabilulungan Polresta Bandung.

Kapolres dan Forkopimda Pemerintah Kabupaten Bandung langsung mengatasi persoalan jemaat gereja yang sempat dilarang untuk beribadah di Kecamatan Cangkuang.

Jemaat GBI Soreang pun akhirnya dipastikan mendapatkan izin untuk beribadah.

"Kami sudah melakukan rapat bersama dan disepakati bahwa pengurusan izin akan difasilitasi dan akan ada izin sementara yang memperbolehkan para jemaat gereja untuk beribadah," kata Bang Joe Sekjen FK - GARUDA, yang juga salah satu Jemaat GBI Soreang.

Dia juga memastikan pelaksanaan ibadah akan dijamin keamanannya oleh Polresta Bandung.

"Terimakasih dengan fasilitasi yang telah diberikan kepada kita," ungkap Bang Joe. 

"Ada rekomendasi bahwa jemaat GBI Soreang bisa beribadah (dengan menggunakan ruangan) di aula Polresta Soreang," sambungnya.

Kabupaten Bandung salah satu Kabupaten yang menjungjung tinggi nilai Toleransi, adapun riak riak intoleran yang muncul selama ini di publik itu hanya atas dasar minimnya komunikasi.

"Kami dari FK GARUDA juga intes melakukan indentivikasi diseluruh wilayah Kabupaten Bandung, karena ini memang tuntutan bagi FK GARUDA sesuai dengan Visi dan Misi, bahwa kita ikut serta menbangun dan menjaga bangsa ini, untuk tetap tegap pada Konstitusi Negara yaitu UUD 1945 dan Ideologi Pancasilap, jelas Bang Joe.

FK Garuda mewakili umat beragama Kristen mengucapkan terimakasih kepada Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo dan Jajarannya yang menjamin kebebasan beribadah di wilayah hukumnya.

Kapolresta Bandung hadir sebagai repersentasi pemerintah khususnya wilayah Kabupaten Bandung, sambil menunggu Pemerintah Kabupaten Bandung mencari dan menyediakan tempat yang layak untuk dikeluarkan ijin pembangunan Gereja. ***

Bagikan melalui