Ragam
Haji Ali Nurdin Siap Bersaing Sehat di Pencalonan DPD PPSI 2026
- Minggu, 8 Februari 2026 | 11:58 WIB
M Rizki | Kamis, 9 April 2020 | 16:20 WIB

Ilustrasi
Mediakasasi.com, DEPOK-- Seorang pemuda berinisial J mengamuk dan merusak rumah makan prasmanan di Jalan H. Tamad Firdaus, Cipayung, Depok, Jawa Barat, Rabu (8/4/2020) malam.
Kepala Subbagian Humas Polres Metro Depok, AKP Firdaus menjelaskan, setelah menerima informasi, polisi kemudian memeriksa lokasi kejadian sekitar pukul 22.00 WIB.
Ia menuturkan, pelaku diduga mabuk ketika mengamuk dan merusak rumah makan prasmanan yang dikelola seseorang berinisial AH.
"Awal kejadian ketika pelaku meminta mie di warung sebelah korban, dengan kondisi mabuk," kata Firdaus melalui keterangannya pada wartawan, Kamis (9/4/2020). "Namun, tidak dilayani karena tidak ada mie yang diminta oleh pelaku," lanjut dia.
Kesal, pelaku kemudian berteriak-teriak. Lalu, AH keluar dari rumah prasmanan di sebelah warung mie itu, untuk memastikan peristiwa yang terjadi.
Belum diketahui pasti apa yang menyulut emosi pelaku pada AH. Pelaku merasa tak terima dengan kehadiran AH di sana.
"Hingga akhirnya pelaku masuk ke dalam warung prasmanan milik korban dan merusaknya," ujar Firdaus.
Saat mengamuk, pelaku mengenakan seragam ormas tertentu. Firdaus mengatakan, informasi sementara yang dihimpun, pelaku baru keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Infonya (pelaku) baru keluar dari lapas 2 hari yang lalu dengan kasus penyalahgunaan narkotika," kata dia.
Saat ini, polisi masih memburu pelaku. Oleh karena itu, polisi belum dapat memastikan apakah pelaku memang bebas karena telah menyelesaikan masa hukuman atau bebas karena kebijakan asimilasi terkait Covid-19.
(Mubin Damin)
Bagikan melalui