foto

P2KD Sukamukti tetapkan 3 Balon menjadi Calon Kepala Desa Sukamukti pada Pilkades Sukamukti 2021(Foto : Arif)

Mediakasasi.com, Kab. Bandung-- Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Sukamukti telah tetapkan 3 Bakal Calon (Balon) menjadi Calon Kepala Desa Sukamukti Pilkades Serentak 2021, setelah melalui tahapan pemeriksaan/verifikasi berkas dinyatakan lengkap, bertempat di Gedung Serba Guna Desa Sukamukti, Rabu (16/06/2021).

Ketua P2KD Sukamukti Iwan Sodikin mengatakan berdasarkan Surat Keputusan No. 004/P2KD/SKM/VI/2021 tertanggal 16/06/2021, tentang penetapan Calon Kepala Desa Sukamukti Pilkades Sukamukti 2021. P2KD menetapkan, memutuskan :

1. Sofyan Ismail, Umur 49 tahun, Pendidikan SLTA, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Kampung Landean Girang RT 03 RW 13 Desa Sukamukti Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung.

2. Sobana, Umur 42 tahun, Pendidikan SLTA, Pekerjaan Karyawan Swasta, Alamat Kampung Cibogo RT 02 RW 08 Desa Sukamukti Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung.

3. Agus Tadjudin, S.Pd Umur 51 tahun, Pendidikan S1, Pekerjaan PNS, Alamat Kampung Bojong RT 02 RW 01Desa Sukamukti Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung.

Dalam sambutan nya, PJs Kepala Desa Sukamukti Yadhi Kowara, ST berpesan kepada semua Calon Kepala Desa Sukamukti yang sudah ditetapkan oleh P2KD, untuk dapat mengendalikan tim sukses dan simpatisan, dalam hal memperketat penerapan Prokes 5M, karena sesuai Data Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Desa Sukamukti masuk zona merah dengan 52 orang pasien terpapar Covid-19.

Selain itu disampaikan juga oleh ketua Panwas Pilkades Sukamukti 2021 Saimon. SP bahwa tahapan Pilkades Sukamukti 2021 sampai saat ini sudah berjalan dengan baik, lancar, kondusif, serta mendorong secepatnya P2KD tetapkan tahapan pengundian nomor urut, rekruitment dan pembentukan KPPS, dimana sesuai arahan kabupaten sebaiknya 1 bulan sebelum hari pencoblosan (14/7/2021).

Berikut nya Kapolsek Katapang Kompol Agun Guntoro, SH, M.Si mengharapkan pesta demokrasi tingkat desa Pilkades Sukamukti 2021 berjalan aman, lancar, damai dan kondusif dan hendaknya jadikan sebagai percontohan, teladan, baik di tingkat kecamatan maupun sampai tingkat kabupaten.

" Saya, Danramil, Camat sepakat siap mengawal, mengamankan, mensukseskan sampai pada pelantikan, bila perlu kami tidak tidur demi memastikan semua ini" ungkap Kompol Agun Guntoro.

Terakhir Kapolsek Katapang Kompol Agun Guntoro SH, M.Si menegaskan dengan telah ditandatangani pakta integritas oleh calon kepala desa, bila mana ditemukan indikasi pelanggaran tindak pidana maka tidak segan-segan akan kami tindak tegas sesuai Undang-Undang dan aturan yang berlaku.

Selain penetapan calon kepala desa, pun telah ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkades Sukamukti 2021 sebanyak 10.887 hak pilih, dan 26 TPS. (Arif)

Bagikan melalui