Peristiwa
Wartawan di Cilegon Laporkan Ketua Ormas atas Dugaan Intimidasi
- Selasa, 3 Maret 2026 | 17:37 WIB

Kendaraan operasional milik desa diduga digunakan sampai keluar Provinsi Banten dan dikenakan biaya sewa. Namun pihak desa membantah keras tuduhan tersebut. Jumat (16/05/25)
Mediakasasi.com | SERANG-- Dugaan penyewaan mobil siaga milik Desa Keramat Laban, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, memicu polemik di tengah masyarakat.
Informasi yang diterima mediakasasi disebut oleh sejumlah warga bahwa kendaraan operasional milik desa tersebut digunakan hingga keluar Provinsi Banten dan dikenakan biaya sewa.
Namun pihak desa membantah keras tuduhan tersebut.
Dalam wawancara di kediamannya, Kepala Desa Keramat Laban, Sarmat, menegaskan bahwa mobil siaga tidak pernah disewakan.
Menurutnya, kendaraan itu disediakan sepenuhnya untuk kebutuhan warga desa.
“Itu sangat tidak tepat, sangat keliru. Mobil siaga pada dasarnya disediakan untuk keperluan desa, utamanya untuk kepentingan warga. Kalau warga menghubungi kami untuk urusan kesehatan, keluarga, atau pendidikan, mobil siaga bisa dipakai,” ujar Sarmat, Jumat (16/5/2025).
Sarmat tidak menampik bahwa dalam praktiknya, ada biaya operasional seperti bensin atau tol yang mungkin ditanggung oleh warga.
Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah bentuk sewa.
“Mobilnya tetap diberikan secara gratis, hanya operasionalnya saja yang ditanggung pemakai, tergantung kebutuhan,” tambahnya.
Isu ini makin ramai setelah beredar kabar bahwa mobil siaga tersebut digunakan hingga ke luar provinsi, bahkan sampai ke Riau.
Sarmat membenarkan informasi itu, namun menekankan bahwa penggunaan mobil tetap mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan.
“Kadang keperluannya memang di luar wilayah. Selama masih sesuai Perdes (Peraturan Desa), tidak ada masalah. Perdes tentang penggunaan mobil siaga itu ada dan sudah disahkan,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Keramat Laban, Yayat.
Ia menyebut tudingan penyewaan mobil tidak berdasar. Dalam pemantauan yang dilakukan, tidak ditemukan indikasi praktik penyewaan.
“Saat kami cek ke lapangan, tidak ada bukti penyewaan. Memang benar, mobil sempat dipakai sampai ke Riau, tapi itu untuk kepentingan keluarga warga desa,” kata Yayat.
Yayat juga menjelaskan bahwa dalam Perdes, penggunaan mobil siaga diperbolehkan untuk berbagai keperluan warga seperti pendidikan, pengobatan, dan acara keluarga.
Namun ia mengingatkan bahwa pengemudi haruslah orang yang ditugaskan secara resmi oleh desa.
“Sudah ada SK-nya. Tidak boleh sembarang orang bawa mobil itu,” tegasnya.
Menanggapi polemik ini, Camat Padarincang, Agus Saepudin, menyatakan akan menindaklanjuti informasi yang beredar.
“Terima kasih atas informasinya. Ini akan jadi bahan evaluasi kami agar tidak terjadi kesalahpahaman dan penyalahgunaan fasilitas desa,” ujarnya singkat. (Red)
Bagikan melalui